Mohon tunggu...
Agustinus Tamen
Agustinus Tamen Mohon Tunggu... Freelancer - Sekolah bisa tamat, tapi belajar tak pernah tamat.

Freelancer, Jurnalis & Editor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bincang-bincang Pancasila di Seminari Menengah Teluk Menyurai

16 Desember 2019   02:31 Diperbarui: 16 Desember 2019   03:19 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maria Goreti berterima kasih kepada Romo Fery karena dalam kapasitasnya sebagai pastor rektor telah memperkenankannya untuk menghelat pertemuan di seminari ini. Sesuatu yang jarang terjadi.

Seminari Menengah Santo Yohanes Maria Vianney Keuskupan Sintang merupakan asrama untuk anak laki-laki Katolik pada jenjang SMA, dimana selama 3 tahun menempuh pendidikan menengah, seminari ini mempersiapkan benih-benih panggilan generasi muda Katolik untuk menjadi calon imam Katolik. Sejak berdiri tahun 1994 hingga sekarang, seminari ini telah berhasil mengantarkan 14 orang menjadi imam Katolik. Salah satunya Romo Yohanes Fery CM.

Lebih lanjut Maria Goreti menjelaskan, acara sosialisasi empat pilar yang digelar ini mengusung tema utama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Diingatkannya, pada tahun 1998 telah terjadi peristiwa bersejarah yang ditandai dengan demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan di berbagai daerah di Indonesia. Gelombang massa rakyat menginginkan Presiden Suharto segera meletakkan jabatannya, dan kemudian digantikan BJ. Habiebie. Peristiwa itulah yang kemudian dikenal dengan reformasi. Dimana kekuasaan pemerintahan rejim orde baru berpindah ke pemerintahan orde berikutnya, yang kemudian kita sebut orde reformasi.

"Peristiwa reformasi itu kemudian berdampak pada perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia. Terjadi perubahan atau amandemen pada konstitusi kita, yaitu UUD 1945. Salah satunya, kalau dulu MPR itu disebut sebagai lembaga tinggi negara, tapi sekarang tidak. Kedudukan MPR sekarang sama dengan lembaga negara lainnyanya, seperti DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK dan KY," kata Maria Goreti.

Amandemen UUD 1945 itu kemudian salah satunya menghasilkan lembaga baru, yakni DPD RI. "Jadi, DPD RI itu merupakan buah hasil dari reformasi," tutur Maria Goreti.

DPD RI itu, lanjut Maria, merupakan konsekwensi dari sistem parlemen yang kemudian kita anut, yakni sistem dua kamar atau yang biasa disebut bikameral (bicameral). Istilahnya, kamar yang satu berisi anggota DPR RI dari partai politik. Sedangkan kamar yang satunya lagi berisi anggota DPD RI yang bukan dari partai politik. DPD RI itu merupakan pengejawantahan dari apa yang dulu di masa orde baru kita sebut utusan daerah. Keberadaan DPD RI di parlemen pusat mewakili masyarakat dan daerah, bukan mewakili partai politik.

Malam semakin larut. Namun perhatian peserta pertemuan terhadap materi yang disampaikan tak kunjung surut. Semua mata tertuju pada Maria Goreti. "Orang-orang muda yang populer sekarang disebut kaum milenial, mestinya selalu memperbaharui pengetahuan dan wawasan mengenai perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia," papar senator asal Kabupaten Landak itu.

Banyak juga peserta pertemuan yang masih bingung mengenai kedudukan 3 lembaga perwakilan di pusat, yakni MPR RI, DPR RI dan DPD RI. Hal itu nampak dari pertanyaan yang dilontarkan peserta pertemuan. Mereka kebanyakan bingung. Misalnya, seorang anggota DPD RI itu sekaligus juga sebagai anggota MPR RI. Bagaimana penjelasannya?

Dijelaskan Maria Goreti, saat ini total anggota DPD RI periode 2019-2024 berjumlah 136 yang terdiri dari 4 orang setiap provinsi. Indonesia saat ini ada 34 provinsi. Sementara total anggota DPR RI periode 2019-2024 berjumlah 575 orang. Maka, total anggota MPR RI itu berjumlah 711 orang. Artinya, total jumlah anggota MPR RI adalah jumlah anggota DPR RI (575 orang) ditambah dengan jumlah anggota DPD RI (136 orang). Yakni, 711 orang. "Anggota MPR RI itu adalah gabungan anggota DPR RI ditambah anggota DPD RI. Itulah MPR RI," lanjut Maria Goreti.

Dalam kapasitas sebagai anggota MPR RI itulah dirinya saat ini mensosialisasikan empat pilar MPR. Dikatakannya, arus informasi yang begitu cepat menjejali menit demi menit, detik demi detik dalam keseharian kita. "Jika kita tidak memiliki filter yang kuat, maka semua akan kita telan mentah-mentah. Padahal, di antara informasi-informasi itu sebagiannya adalah racun, dan sebagiannya lagi memang berguna."

Maria berharap agar generasi milenial sekarang menggunakan filter untuk memilah-milah, mana informasi yang benar, mana infomasi yang bias. Selain itu, diperlukan pengetahuan yang cukup, iman yang kuat dan nasionalisme yang tinggi. Dengan demikian, kita tidak kehilangan identitas dan jatidiri di tengah-tengah perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan pengaruh berbagai macam ideologi yang berseliweran di setiap jalur komunikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun