Penanaman sikap toleransi untuk anak-anak harus sudah dimulai sejak dini, sejak usia sekolah bahkan sebelum sekolahpun sudah diajarkan di lingkungan keluarga masing-masing. Mungkin juga bisa dilakukan sejak di dalam kandungan dengan caranya masing-masing orang tua. Sebagai contoh calon ibu atau seorang ibu akan mendengarkan lagu-lagu rohani atau bertindak yang baik semoga kelak anak yang akan dilahirkan menjadi seorang yang baik.Â
Ketika di usia sebelum sekolah, orang tua sudah mengajarkan berbicara dengan sopan atau melatih anak untuk bersikap sopan. Bersikap sopan yang dilatihkan orang tua semisal mengucapkan salam terlebih dahulu dan tentunya bersalaman. Contoh-contoh tindakan dan cara bersikap kepada orang lain akan selalu ditanamkan oleh orang tua sampai anak menginjak usia dewasa. Penanaman sikap toleransi pada anak-anak selanjutnya orang tua akan memberikan pengetahuan kepada anak-anak tentang agama yang dianut, diajak masjid, gereja, wihara, pura, klenteng. Nah, di sini mereka sudah akan mengerti dan memahami sikap-sikap menghargai, bertoleransi dan menghormati agama lain.
Bagaimana dengan anak-anak di usia sekolah? Sebagai kelanjutan penanaman sikap toleransi yang sudah diajarkan orang tua kepada anak-anak maka di usia sekolah peran pendidik sangat diharapkan dan kewajiban pendidik untuk melanjutkannya dengan cara-cara yang sesuai dengan program sekolah masing-masing.Â
Di SMP Xaverius 1 Palembang dikembangkan sikap saling menyapa dan bersalaman pada saat masuk sekolah di pagi hari, sepanjang pembelajaran dan saat selesai pembelajaran. Saat anak-anak datang ke sekolah sudah disambut bapak ibu guru dan karyawan di pintu gerbang untuk mengucapkan salam. Tidak bapak ibu guru namun para pengurus OSIS bergantian tiap harinya ikut bersama-sama bapak ibu guru dan karyawan menyapa teman-teman mereka yang baru datang. Ketika proses pembelajaran berlangsung, anak-anak diajarkan memberikan salam kepada setiap bapak dan ibu guru yang masuk ke kelas dengan ucapan selamat pagi, selamat siang dan mengucapkan terima kasih. Selama pembelajaran berlangsung setiap bapak ibu guru akan selalu menyelipkan ajakan untuk selalu berbicara dengan baik kepada orang lain begitu juga dengan temannya. Terkadang menemukan anak-anak yang memanggil nama dengan nama orang tua atau berbicara dengan tidak baik. Hal inilah yang harus dilakukan untuk selalu mengingatkan kepada anak-anak supaya tidak menjadi kebiasaan anak-anak di setiap harinya.
Kegiatan di sekolah yang bisa dilaksanakan untuk mendorong anak-anak bersikap toleransi selain selama proses pembelajaran, juga diagendakan atau diprogramkan seperti setiap Jumat I dalam setiap bulannya dengan program Bina Iman. Setiap anak akan mendapatkan pembinaan iman sesuai dengan agamanya masing-masing, seperti pada Jumat I pada bulan ini, Jumat, 5 Mei 2023.Â
Di SMP Xaverius 1 Palembang diprogramkan anak-anak yang beragama Katolik mengikuti Misa Jumat I di Gereja Santo Yosep. Pada saat misa dapat melibatkan anak-anak untuk bertugas misal koor, putra-putri altar, lektor dan pemazmur.Â
Bagi anak-anak yang beragama Buddha diajak ke Wihara Dharmakirti dan sebagai di sekolah karena beda Wihara dalam kehidupan sehari-hari semisal Buddhayana dan Maitreya namun tetap mendapatkan berbagai pengetahuan tentang pengetahuan tentang Buddha dari para Nara sumber yang berasal dari mereka. Untuk yang di Wihara Dharmakirti materi diberikan oleh Ibu Dewi Sri tentang pengetahuan tentang ciri dan simbol-simbol dalam umat Buddha. Ibu Dewi Sri dalam keseharian menjadi dosen di Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang dan dibantu oleh Ce Ang dan Ko Han Ping.Â
Untuk anak-anak yang beragama Buddha selain yang ke Wihara Dharmakirti mendapat pembinaan iman di sekolah. Materi yang disampaikan tentang hati nurani yang bersih dan menjawab pertanyaan-pertanyaan pada pertemuan sebelumnya yang diajukan Nara sumber. Dalam pembinaan iman Agama Buddha di sekolah untuk sementara dijadikan satu dengan anak-anak yang beragama Konghucu.
Anak-anak yang beragama Islam, Hindu dan Kristen Protestan juga sama mendapat pembinaan iman di sekolah yang disampaikan oleh guru-guru SMP Xaverius 1 Palembang tentu bapak dan ibu guru yang beragama Islam dan protestan.Â
Seperti dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi " Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Selain pemerintah sudah menjamin kehidupan beragama dan kepercayaan maka sekolah sebagai tempat pendidikan maka tugas guru dan insan pendidikan untuk membina dan mengembangkannya supaya anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dengan mengembangkan sikap toleransi, menghargai dan menghormati.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H