Pihak Keluarga HANIYAH binti SUTRISNO, pada akhirnya mendapatkan informasi hasil Visum dan Autopsi terkait penyebab kematian HANIYAH dari pihak KONTRAS yang melakukan penekanan kepada pihak aparat kepolisian untuk memberikan hasil penyelidikan KASUS HANIYAH.
Berdasarkan informasi terakhir yang diberikan oleh pihak POLRES Batang, yang disampaikan oleh IPTU SUHAR SIYAMTO selaku KBO reskrim Polres Batang, menyatakan bahwa sampai dengan saat ini kasus masih dalam tahap PENYELIDIKAN.
Kasus yang masih dalam tahap PENYELIDIKANtersebut, apakah mungkin disebabkan karena belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian melalui SP2HP yang menerangkan bahwa Korban atas nama HANIYAH meninggal karena tindak kekerasan? sehingga pihak kepolisian belum menetapkan kasus ini sebagai kasus TINDAK PIDANA?
Ah, pantas saja ...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H