*Tulisan ini pun, sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dari penulis dalam upaya membuat pengaduan terbuka, yang diharapkan dapat dibaca dan menjadi perhatian umum. Tidak ada maksud untuk menjatuhkan pihak lain, dalam hal ini pihak kepolisian, dalam tulisan ini. Dan harapan penulis, pihak kepolisian dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dalam menindak lanjuti kasus-kasus yang terkait dengan nyawa warga negara Indonesia, apabila membaca tulisan ini. Sehingga, tidak ada lagi kasus-kasus lain yang nasib nya sama dengan Kasus Haniyah Binti Sutrisno. Terkesan terabaikan dalam waktu yang cukup lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H