Jurnalistik bagi saya merupakan sebuah dunia dimana informasi adalah sesuatu yang merupakan unsur utamanya. Sebagai seorang jurnalis, seseorang dituntut untuk dapat menyuguhkan informasi yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain, baik sebagai hal yang dapat menambah wawasan maupun sebagai tutorial bagi pembacanya.
Informasi yang disuguhkan seorang jurnalis, sering kali merupakan informasi yang sensitif, dimana tulisannya dapat sangat mempengaruhi pembaca. Akurasi dan kebenaran terkait informasi yang disampaikan, tentunya akan menampakkan kredibilitas seorang jurnalis. Tentunya, dua hal tersebut, Akurasi dan Kebenaran, merupakan hal yang harus dikonfirmasi sebelum disampaikan dalam tulisan maupun liputannya.
Di era dimana siapa pun dapat menjadi seorang jurnalis, seperti saat ini, banyak sekali media yang umumnya adalah media elektronik seperti situs-situs berita di internet, menjadi sarana yang terbuka bagi masyarakat dalam menyebarkan informasi. Sayangnya, kurang adanya penyaringan dalam penerbitan berita atau pun informasi yang dituliskan oleh masyarakat berdampak pada banyaknya berita ataupun informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan. Etika jurnalistik kian terkikis dan lemah.
Perlu kita perhatikan kembali beberapa kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi acuan dan batasan bagi para jurnalis, diantaranya :
- Bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.Â
- Selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Seorang jurnalis dituntut agar memberikan informasi yang tepat sasaran, tidak memihak, dan tidak dimaksudkan untuk hal-hal yang merugikan pihak lain. Kebebasan informasi yang disebar oleh masyarakat awam yang minim pengetahuan tentang jurnalistik, saat ini, sering kali menunjukkan isi berita yang kurang akurat, tidak berimbang, dan sering dimanfaatkan untuk maksud tidak terpuji, menjatuhkan pihak lain.Â
Yang juga sering terabaikan oleh penulis / jurnalis dari kalangan masyarakat awam. Informasi yang disampaikan tidak jarang disuguhkan tanpa mencari fakta yang kredibel, mencampuradukkan fakta praktis dengan opini pribadi yang kerap kali menghakimi, dan berakhir pada asas praduga tak bersalah (menulis tanpa memikirkan, mengabaikan, dampak / akibat dari apa yang dituliskannya).
Berita bohong dan fitnah kian marak tersebar, privasi nara sumber sering kali terabaikan, dan yang cukup miris adalah munculnya oknum-oknum jurnalistik yang menyalahgunakan profesinya dengan memanfaatkan suatu berita / informasi yang diperoleh untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Fenomena jurnalistik yang sudah marak terjadi tersebut lah, yang menunjukkan bahwa kode etik jurnalistik kian terabaikan oleh jurnalis era saat ini.
Sedikit ingin menyampaikan cerita pribadi mengenai fenomena buruknya jurnalistik yang saya jumpai.
Pertengahan bulan yang lalu, Oktober, ada oknum wartawan salah satu media di internet yang situsnya cukup ternama, menyampaikan informasi tidak baik yang menjatuhkan nama baik atasan serta perusahaan dimana saya bekerja. Dari isi berita yang dimuat dalam situsnya, terlihat bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta lapangan, isi berita terlalu dipaksakan, dan nara sumber tidak tepat. Setelah ditelurusi, ternyata berita tersebut dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab yang merupakan pesaing bisnis dari atasan saya.
Yang saya kritisi atas kasus yang merugikan atasan serta perusahaan dimana saya bekerja tersebut adalah, adanya oknum jurnalistik yang mau dimanfaatkan oleh suatu pihak untuk menjatuhkan pihak lain. Latar belakangnya, sudah pasti tidak lain adalah karena adanya "imbalan" yang diberikan agar si jurnalis mau membuat berita tidak menyenangkan tentang perusahaan dan atasan saya.Â