Mohon tunggu...
wulanindri
wulanindri Mohon Tunggu... Administrasi - agustin

Pengangguran bahagia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Istilah Syukuran Nikah dalam Tatanan Sunda Modern dari Pihak Laki-Laki

25 Januari 2022   14:39 Diperbarui: 25 Januari 2022   14:42 4434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:  Profile.pics/

GiF

Marasan, identik dengan syukuran sebelum melakukan hajatan dari keluarga besar pihak laki laki di rumah keluarga calon mempelai laki laki. Berupa penyajian makanan untuk tamu tamu yang datang, dan memberikan amplop. Biasanya dilakukan beberapa hari menjelang akad nikah, sementara keluarga besar pihak perempuan, menyiapkan jamuan untuk penerimaan calon mempelai laki laki.

Setelah terlebih dakhulu melakukan lamaran. Dimana ada proses bertanya kepada calon mempelai wanita, dari pihak keluarga besar laki laki, mengenai kesediaan nya untuk diperistri atau di nikahi. Sambil melakukan prosesi tukar cincin dan pertemuan keluarga inti. Jika lamaran diterima, maka dilanjutkan prosesi tukar cincin. Yang bertujuan untuk mengikat calon mempelai wanita, dan menentukan tanggal menuju prosesi hajatan akad nikah.

Hajatan akad nikah, yang di awali dengan bantaian. Pembawaan bingkisan, berupa alat alat rumah tangga, dan kebutuhan calon mempelai wanita, oleh pihak keluarga laki laki. Jika mempelai pria berasal dari lokasi yang cukup jauh sehingga membawa kendaraan, maka kendaraan akan berhenti beberapa meter dari rumah calon mempelai wanita.

Prosesi arak arakan atau bantaian, yakni prosesi keluarga besar mempelai laki laki, berjalan bersama sama menuju rumah calon mempelai wanita, dengan membawa bingkisan seperti parcel yang di sebut sebagai hantaran nikah. Berupa barisan rapih dengan calon mempelai pria berada paling depan, bersama kedua orang tuanya.

Saat prosesi tersebut, banyak yang kemudian mengkombinasikan nya dengan beragam kesenian khas Sunda. Ada prosesi pencak silat, ada prosesi pembukaan oleh ustadz, ada prosesi penerimaan tamu oleh ibu ibu PKK atau ustadzah setempat, ada prosesi pengalungan rangkaian bunga melati, saweran uang receh dll.

Setelah prosesi penerimaan keluarga calon mempelai pria oleh keluarga calon mempelai wanita, selanjutnya pengajian ayat suci Al-Quran. Lalu dilanjutkan dengan prosesi akad atau ijab kabul, oleh calon mempelai laki laki kepada wali atau ayah dari calon mempelai wanita. Disaksikan oleh pegawai KUA atau leube dan dua orang saksi.
"Saya terima nikahnya anu (nama calon mempelai wanita) bin anu(nama ayah calon mempelai wanita) dengan maskawin sekian di bayar tunai" ucapan mempelai laki laki dalam satu tarikan napas sambil berjabat tangan dengan ayah dari mempelai wanita. Jika pengucapan benar dan sesuai, maka dinyatakan sah oleh leube dan para  tamu yang hadir.
"Sah ? " Tanya pegawai KUA
"Sah" jawab segenap tamu yang hadir
Dilanjutkan dengan penandatangan buku nikah.
Maskawin sendiri merupakan sejumlah uang yang dibayar calon mempelai laki laki, untuk mempersunting calon mempelai wanita pujaan nya.

Kaitan dengan pegawai KUA sendiri dilakukan beberapa Minggu sebelum akad berlangsung. Yakni pihak orang tua atau pihak mempelai membuat surat pengantar nikah dari kelurahan kemudian dibawa ke kantor KUA terdekat. Kelurahan mempelai wanita dan kelurahan mempelai pria. Setelah penerimaan dari pihak KUA, kesediaan tanggal, kemudian diadakan pelatihan pra nikah. Yang membahas tentang seluk beluk nikah. Setelah pelatihan pra nikah lanjut ke pencetakan dan penyebaran undangan.

Setelah melakukan prosesi akad nikah, yang biasanya costum untuk calon mempelai laki laki jas hitam, baju putih, celana panjang hitam, kopeah hitam, dan sepatu kulit hitam, dan kalung melati. Sementara calon mempelai wanita menggunakan costum baju kebaya putih, samping batik, kerudung putih, make up tebal, lukisan pacar merah pada bagian punggung tangan dan selop tinggi, dan hiasan dari bunga melati.
Lanjut ke sesi jabat tangan dengan para tamu sekaligus sesi Poto.

Setelah itu ada penggantian kostum dengan jas untuk mempelai laki laki dan gaun untuk mempelai perempuan yang disesuaikan dengan keinginan calon mempelai seperti memakai costum warna pink, warna abu, warna gold, hijau dll. Bisa juga disebut sesi resepsi nikah, acara setelah ijab kabul. Ada juga yang melangsungkannya beberapa hari setelah akad, ada juga yang langsung resepsi pada hari itu juga.
Untuk sesi resepsi biasanya lebih santai, kedua pengantin ada yang kemudian nyanyi naik panggung bersama, atau sekedar berbincang dengan pembawa acara hajatan dan  mendengarkan petuah petuah dari mereka yang sudah sepuh, untuk merekatkan jalinan bahtera pernikahan yang akan di bangun kedua mempelai.

Ada Pupuh perkawinan, jangjawokan, dll. Sementara tamu yang datang dipersilahkan untuk mencicipi hidangan yang biasanya di sebut parasmanan. Sajian berupa nasi, daging, sate yang menjadi ciri khas pesta pernikahan, tumisan, acar dll.
Sesi jabat tangan dan Poto terus berlanjut selama masih banyak tamu yang datang. Ada pula yang memberi kado, amplop, dll. biasanya berlangsung sambil diiringi lantunan lagu hajatan. Yakni lagu lagu berbahasa Sunda yang nyanyikan oleh sinden.

Menuju malam pertama. Di rumah keluarga mempelai perempuan. Dikamar pengantin yang sudah di siapkan. Ada yang mengistilahkan dengan macul, menjajah kalau jaman dulu, seperti pusisi karya Sutardi colzum Bahri kontemporer nikah itu, ada yang mengistilahkan mengukur kedalaman kalau jaman sekarang, nyusu sama istrinya, naik seperti naik motor atau menunggang kuda, For play pemanasan dll, tergantung komunitas dimana mereka ber interaksi dan berkomunikasi sehari hari.
Meskipun sebelumnya sudah ada arahan dari pihak kantor urusan agama, mengenai hal hal yang menyangkut senggama dan petuah membangun biduk rumah tangga, yang sakinah mawadah dan warahmah, biasanya para handai taulan dan kawan dekat juga ikut memberi beragam petuah.

Di Sunda biasanya pemberian cuti untuk nikah pegawai laki laki diberikan selama seminggu hingga dua Minggu.

Untuk sang wanita dinyatakan laku atau sold out.

Sementara dalam kebahasaan laki laki banyak,  dari mulai hilal yang akhirnya telihat saat menentukan tanggal pertunangan, bahasan mengenai ranjang dan celana dalam yang diganti beberapa kali selama masa bulan madu, cuti bulan madu yang biasanya bebas untuk kaum laki laki, obrolan mengenai rumah tangga dari kaum laki laki yang lain dari yang nyeleneh seperti minta saat sang istri sedang buang air besar (bab), hingga pembicaraan mengenai malam malam pertama yang akan terus di ganggu, di kasih satu oleh tuhan yang tidak akan pernah habis intinya tidak akan pernah habis pembicaraan mengenai istri istrinya diantara para laki laki itu baik bagian paha, bokong dll nya, jika sudah menikah seperti makanan enak yang tinggal makan, plus tips tips nya selama cuti bulan madu oleh kawan kawan sekantor mereka.

Ikatan antara laki laki dengan laki laki sangat kuat di tatanan sunda zaman now, mungkin hampir sama dengan prajurit yang makan sama sama atau polisi yang sekolah sama sama atau anak kedinasan yang menghabiskan waktu diasrama sama sama. Apalagi seiring dengan banyaknya alat komunikasi dan fitur fiturnya, hp/ BBM, hp/ wa, dll.

Poto poto pernikahan kedua mempelai oleh pengantin laki laki biasanya di pajang jadi wall papar hp, wall paper laptop, wall paper komputer yang bisa digunakan di tempat kerja, dipajang sebagai didinding, Sedangkan Poto dengan tamu yang hadir di albumkan. Juru Poto sangat membamtu dalam pernikahan di tanah Sunda modern.

Ada istilah kapolda bagi para pejabat sebutan untuk istri mereka yakni singkatan dari kepala polisi dapur atau yang memegang uang gaji mereka untuk memenuhi keperluan dapur sehari hari.

Penggunaan bunga melati saat akad, melambangkan pernikahan yang suci dan wangi.

Kehidupan setelah nikah bisa di kediaman orang tua dari suaminya atau di kediaman orang tua dari istrinya atau di berikan rumah dinas dari tempat mereka bekerja, atau bikin rumah sendiri di luar kediaman ortu mereka. Istilah pindah setelah nikah dari tempat asal mereka yakni Merantau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun