Saya sempat mengikuti kajian tentang Covid kurang lebih penjelasan nya seperti ini.Â
Covid 19 dinyatakan Pandemi Oleh WHO di awal bulan April, sebelumnya hanya ada di negara tertentu kemudian pelan tapi pasti menyeluruh ke seluruh dunia termasuk di Indonesia walau jumlah kasusnya beragam.
Virus ini sangat cepat menular lewat udara bebas tanpa mengenal kasta. Siapapun yang kontak dalam kondisi badan drop bisa jadi ODP.
Dan yang paling membingungkan saat mendapat gelar otg.
Sebagai dasar info terkait definisi operasional yang berkaitan dengan Covid terkini :
1. Kasus Suspek
a. Pasien dengan penyakit pernafasan akut ( demam dengan batuk / sesak ) + riwayat perjalanan / tinggal di area dengan transmisi lokal dalam 14 hari sebelum timbul gejala atau
b. Pasien dengan penyakit pernafasan akut ( demam dengan batuk / sesak ) +kontak dengan pasien konfirmasi dalam 14 hari terakhir atau
c. Pasien dengan penyakit pernafasan akut ( demam dengan batuk / sesak ) yang parah memerlukan perawatan
2. Kasus Probable
a. Kasus Suspek dengan hasil test laboratorium inklonklusif atau
b. Kasus suspek yang tidak dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium
3. Kasus Konfirmasi
Kasus dengan konfirmasi pemeriksaan laboratorium
Perlu digarisbawahi untuk OTG atau Orang Tanpa Gejala, Pasien ini Rapidnya positif tapi tidak ada keluhan apapun.
Kriteria & manifestasi gejala klinis sendiri ada 5 tahap :
1. Tanpa gejala
2. Sakit ringan
Gejala non spesifik demam, batuk, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, lemah, sakit kepala, nyeri otot
Harus waspada untuk lansia dan orang dengan immunocompromised karena gejala dan tanda tidak khas
3. Sakit sedang
Manifestasi klinik ada Pneumoni ringan
4. Sakit berat
Pneumoni berat : Sesak hebat
5. Sakit kritis
Perburukan dalam waktu sepekan, gagal nafas
Dalam menangani kasus ini ada pergantian istilah OTG,ODP dan PDP yg baru, yakni
Gambaran jumlah bakteri dibawah mikroskop virus ukurannya lebih kecil dan lebih banyak lagi dibandingkan bakteri inilah kenapa kita lebih aman pake masker.
Adapun tata laksana untuk semua kasus mengacu pada skema dibawah ini.