Mohon tunggu...
AGUSTINA PUSPITA WIBOWO
AGUSTINA PUSPITA WIBOWO Mohon Tunggu... Lainnya - nothing

apapun dan dimanapun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

25 Januari 2021   19:25 Diperbarui: 25 Januari 2021   19:33 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sampai saat ini, sejak kematian Munir yang kurang lebih hampir 17 Tahun yang lalu dari 2004 sampai 2021 masih belum menemui titik terang dalam penyelesaiannya. Bahkan kasus ini dinilai menjadi warisan yang tak terselesaikan bagi setiap presiden dari tahun ke tahun dan kini terancam akan ditutup di tahun 2022 karena telah mencapai kadaluarsa. Maka apabila kasus Munir ini tetap tidak terungkap sampai penutupan, maka sudah jelas bahwa sistem penegakan hak asasi manusia di Indonesia masih belum baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun