Tulisan yang benar memang harus sesuai dengan kaidah EYD dan KBBI. Sementara tulisan yang baik harus sesuai dengan situasi dan konteks.
Dalam penulisan ilmiah, misalnya skripsi atau disertasi, kita wajib taat EYD dan KBBI. Gaya penulisannya pun resmi. Tidak boleh 'kan kita menulis skripsi dengan gaya bahasa santai? Inilah yang dimaksud dengan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Berlainan dengan tulisan di blog. Tulisan di blog tetap wajib patuh pada kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Benarnya sudah pasti harus sesuai dengan aturan berbahasanya, tetapi gaya kalimatnya lebih santai.
Cobalah Anda ingat-ingat sejenak. Setelah membaca tulisan saya ini, apa kesan yang Anda tangkap? Gaya penulisan saya terkesan resmi dan kaku? Sampai-sampai Anda muak karena serasa membaca surat perjanjian utang piutang?
Saya yakin, pasti jawaban Anda TIDAK.
Sekarang cobalah pikirkan lagi. Apakah tulisan saya melanggar kaidah-kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar?
Saya yakin bahwa tulisan saya tetap taat kaidah. Silakan Anda teliti ketepatan penulisan "di" dan "di-" dalam tulisan ini. Boleh dicek juga penggunaan tanda bacanya.
Bukan bermaksud menantang. Ini hanya tentang pembuktian bahwa saya tak sekadar koar-koar telah taat kaidah berbahasa Indonesia, ternyata kenyataannya beda.
Namun, andai kata masih ada saltik, mohon maaf. Itu pasti tidak sengaja. Tidak pula lalai belum diedit, sebelum diunggah.
Percayalah. Saya senantiasa melakukan swasunting sebelum menerbitkan tulisan. Jangankan sebuah artikel. Unggahan di media sosial saja selalu saya cek ulang sebelum klik posting.
***
Demikian senarai catatan saya untuk bloger terkait Bulan Bahasa 2022. Terutama mengenai penguasaan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Semoga bermanfaat.