Namun lagi-lagi, bersabarlah dalam menunggu respons. Ingatlah bahwa orang sabar itu disayang Tuhan. Sejauh masa penantian masih wajar, jangan buru-buru suuzon dan sewot. Â
***
Terkait dengan kemarahan ibu yang videonya viral, di sini saya tegaskan bahwa metode COD (Cash On Delivery) berarti membayarnya saat barang datang. Sekali lagi, saat barang datang. Bukan saat barang datang dalam kondisi oke saja. Jadi, oke enggak oke, konsumen tetap wajib membayar barang ketika kurir datang mengantarkannya.
Apakah berarti konsumen dicurangi? Tidak dong, ah. 'Kan bisa kirim komplainan ke penjual jika ada masalah atau ketidakpuasan terkait produk. Marah-marah ke kurir ya tak bakalan mendatangkan solusi.
O, ya. Terkait kesabaran dalam menunggu orderan datang, jangan pula buru-buru komplain ketika belanja online dengan sistem PO (Pre-Order).
Ingat, ya. PO. Pre-Order. Jadi, barang yang dibeli belum selesai diproduksi saat kita order. Maka menunggunya memang agak lama. Terlebih kalau kita mengordernya pada awal masa PO. Misalnya masa PO sejak tanggal 1-15, sementara kita mengorder pada tanggal 1.
Kiranya cukup sekian sekelumit informasi perihal cara belanja online, terkhusus cara berbelanja di Tokopedia. Semoga dapat membantu.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H