Mohon tunggu...
AGRA JAYA
AGRA JAYA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Suka Kanan daripada Kiri

Penyuka masalah tanah, tani, dan hutan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPK Susul Jaksa Polisi Bantu BPN Perangi Mafia Tanah

12 Desember 2019   09:44 Diperbarui: 12 Desember 2019   10:54 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rekening Bank dan Jumlah Tanah dijadikan ALAT BUKTI tindak pidana korupsi paling tidak sudah memenuhi Pasal 12 UU Tipikor, baru nanti dikembangkan ke TPPU khusus untuk Pejabat BPN.  

Jika nanti ada kekayaan berbondong-bondong dipindah tangankan ke pihak ketiga,  untuk disamarkan atau di sembunyikan, nama-nama atau orang-orang itu tarik jadi tersangka agar ada efek jera dan orang lain jadi mikir kalai akan dipinjami namanya untuk menyembunyikan harta orang. 

Pola tindak baru ini, tidak lagi kuatir di gugat Pra Peradilan, sebab jelas sudah ada dua alat bukti yakni SK Jabatan, jumlah rekening, dan BAP yang isinya Tersangka tidak bisa menjelaskan asal-usul perolehan kekayaannya. Pasti Hakim Prapid memenangkan Penyidik..

Bantuk ATR/BPN berantas MAFIA, BARVO HARI KORUPSI.  


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun