Tidak ada harta dan uang yang diumpetin, tidak ada yang tidak dilaporkan ke KPK, dan tidak ada yang diatasnamakan anak-anak dan istrinya.Â
Karena Pak Dirjen yang Sarjana Hukum sudah tahu bahwa mengatasnamakan mobil, rumah, tanah, dan apartemen ke nama istri atau nama orang adalah Pencucian Uang. Hukumannya bisa 2o tahun di sukamiskin dan bisa disita semua. Karenanya, Pak Dirjen memilih hidup dan bekerja jujur dan bersih sejak dari Calon Pegawai sampai menjadi Direktur Jenderal.Â
Tidak  ada calo, mafia, bawahan yang memberinya uang apalagi mafia, bakal digulung dalam sekejap oleh beliau.Â
Pak Dirjen yang satu ini memang pintar dan mantap, dan sudah seharusnya jika Dirjen-Dirjen di kementerian lain meneladani Dirjen BPN yang hebat dan bersih ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H