Orang tumbuh niat untuk melaporkan perilaku korupsi temannya, kawasanya, koleganya, atasannya, bawahannya, saingannya, bahkan bekas persekongkolannya dulu.Â
Tumbuh gerakan-gerakan memfilemkan-memoto-mencatat-merekam kekayaan-kekayaan tetangganya, atasannya, kawan-kawannya, teman-temannya, yang kekayaannya tidak wajar. Berbuat yang dilarang agama dan aturan negara.Â
Laporkan, Penjarakan, Rebut Hartanya, dan Miskinkan !
Akhirnya,Â
Jika budaya saling lapor berkembang maka Indonesia menjadi bakal kaya, dengan orang-orang yang benci perilaku koruptif, dan orang tidak berani hidup lagi dari suap, pungli, apalagi korupsi.
Melahirkan pikiran-pikiran baru, mind set baru, perilaku baru, budaya baru di kalangan anak-anak Indonesia generasi 2000-an,Â
Karena hukum sudah melindungi maka Jika Sebelah kantor kaya, laporkan ! Jika Sebelah rumah kaya, laporkan ! Jika Sebelah ruang kaya, laporkan ! Jika Pejabat sebelah kaya, laporkan ! Jika kawan kaya, laporkan saja !
Â
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H