Mohon tunggu...
Agustina Anggi
Agustina Anggi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Agustina Anggrainie 220503110005 PBS A Dosen pengampuh Edi Purwanto M.Si

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

16 November 2022   09:27 Diperbarui: 16 November 2022   09:41 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Intinya bahwa pemerintah menyetujui timbulnya partai-partai polituk karena dengan partai-partai politik itulah dapat dipimpin kejalan yang teratur segala aliran yang ada dalam masyarakat bahwa pemerintah berharap supaya partai-partai p o liti k t e l a h t e rs u s u n s e b e l um dilangsungkannya pemilihan anggota badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946. 

Begitu kuatnya paham demokrasi pluralistik pada tahun 1945 1949 yang ditandai sistem multi partai telah mampu meredam sistem politik yang otoriter dengan dominasi peranan pemerintahan negara. Hal itu terbukti bahwa partai-partai politik telah mampu menjatuhkan kabinet yakni Kabinet Syahrir I,II,III, Kabinet Syarifuddin sebagai pengganti Kabinet Syahrir II. Kondisi demikian berlangsung 8 sampai tahun 1947 .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun