Parisada Hindu Dharma Indonesia (disingkat PHDI) adalah majelis organisasi umat Hindu Indonesia yang mengurusi kepentingan keagamaan maupun sosial. PHDI yang awalnya bernama Parisada Hindu Dharma Bali ini didirikan di pada tahun 1959 untuk memperjuangkan agar agama Hindu menjadi agama yang diakui di Indonesia. Pada tahun 1964, nama organisasi ini diubah menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia, yang mencerminkan upaya-upaya selanjutnya untuk mendefinisikan Hindu tidak hanya sebagai kepentingan Bali tetapi juga nasional. Pengurus Pusat PHDI berkedudukan di Jakarta.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Medan, ketika ketua PHDI berkunjung dengan PLT Waki Kota Medan, Bapak Akhyar pun mengajak PHDI untuk ikut dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan sosialisasi dan edukasi disiplin menggunakan masker di masyarakat khususnya bagi umat Hindu. "Saat ini dibutuhkan peran serta dan kontribusi dari kita semua untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini adalah tanggungjawab kita. Sebab, kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir.Â
Hal sederhana yang dilakukan untuk mencegah dan menjaga diri serta orang lain adalah dengan menggunakan masker," kata Akhyar. Selain itu, ia pun berpesan agar PHDI dapat menjadi jembatan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya umat Hindu agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih mengingat dampak pandemi Covid-19 yang diakibatkan, lanjut Akhyar, menyebabkan semua sektor kehidupan sangat terganggu terutama sektor ekonomi. Untuk kegiatan peribadahan di dalam kuil-kuil, bagi umat Hindu sendiri dilaksanakan seperti biasanya sehari 3 kali, karena umat Hindu dikrnal Sembahyang 3 waktu. Serta untuk pemujaan dilaksanakan seminggu sekali yakni hati Jum'at. Di kuil manapun setiap yang akan melaksanakan peribadahan dan sembahyang harus tetap memenuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan di depan kuil yang telah disediakan oleh pihak kuil, "kata Matha Riswan.
Dalam dua minggu sekali pihak PHDI sendiri melakukan kunjungan-kunjungan ke kuil-kuil lain. Misalnya pada tanggal 21 Maret 2021 yang lalu, pihak PHDI melakukan kunjungan ke kuil Sri Parmeshwari Amman Kuil yang disitu ada anak-anak 30 orang yang setiap harinya belajar tidak hanya tentang agama saja tetapi juga belajar Bahasa Inggris dan prakarya. Dan anak-anak disana dengan lancar Darma Wacana dengan Bahasa Inggris juga. Jadi bener-bener dibina anak-anak disana, "ujar Matha Riswan. Kegiatannya sendiri dalam kantor PHDI adalah memenuhi surat-menyurat umat PHDI dalam hal pernikahan, kebutuhan atau surat dari PHDI untuk kesekolah, penyuluhan pernikahan, sosialisasi pernikahan yang ketika umat Hindu ingin bercerai dan masih banyak lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H