Mohon tunggu...
Agustanto Imam Suprayoghie
Agustanto Imam Suprayoghie Mohon Tunggu... Administrasi - Konsultan Komunikasi di Republik Ini

berusaha mendisiplinkan diri, dengan menjadi diri sendiri, bersikap lebih baik, selalu memandang bahwa tidak ada sebuah kelebihan tanpa kekurangan, dan tidak ada kesempurnaan tanpa kesalahan, masa depan adalah tantangan, dan itu harus ditaklukkan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Peluncuran IPAK 2013, Memahami Praktek Korupsi dengan Kacamata Rakyat

15 Oktober 2014   00:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:01 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Mengukur konsistensi Pemerintah dalam upayanya memberantas korupsi merupakan ide besar yang mendasari mengapa Indeks Perilaku Anti Korupsi (atau I-PAK) muncul.Konsistensi Pemerintah dengan agenda kegiatan memberantas korupsi bukanlah diukur dari kemampuan pengalokasian anggaran pemerintah di bidang pemberantasan korupsi. Konsistensi Pemerintah dengan agendanya memberantas korupsi –melalui IPAK, diukur melalui sejauh mana masyarakat mempersepsikan Korupsi dalam berbagai aktifitas kesehariannya. Gambaran ini yang kemudian coba direalisasikan secara kuantitatif oleh BPS melalui Survey Perilaku Anti Korupsi (SPAK).

Survey PAK sudah dilaksanakan dua kali, yaitu tahun 2012 dan 2013. Untuk tahun 2012, IPAK berada pada angka 3,55 dengan skala 5. IPAK dikumpulkan dengan menggabungkan beberapa kriteria penentu indikator penentu seperti a) Pengetahuan, pendapat dan pengalaman terhadap kebiasaan di masyarakat berhubungan dengan layanan public dalam hal perilaku penyuapan (bribery), pemerasan (extertion), dan nepotisme (nepotism). Lalu bagaimana untuk tahun IPAK 2013?

Melalui survey yang dilakukan di 33 provinsi, 170 Kabupaten/kota (49 kota dan 121 kabupaten) dengan sampel 10,000 rumah tangga (response rates: 90,3%), IPAK Indonesia 2013 diperoleh pada angka 3,63 dalam skala 0 sampai 5. Angka ini naik 0,08 poin dibandingkan hasil baseline IPAK kali pertama yaitu 3,55. Kenaikan ini bukan berarti sesuatu yang positif. Merunut rentang yang telah ditetapkan oleh BPS, nilai yang berada pada kisaran 2,51-3,75 dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia ANTI KORUPSI.

Dalam laporan SPAK yang dirilis hari ini (15/10), diilustrasikan fakta menarik terkait Perilaku masyarakat terhadap Korupsi. Misal, IPAK 2013 menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan mempunyai indeks yang lebih tinggi (3,71) daripada masyarakat yang tinggal di perdesaan (3,55); Lalu IPAK 2013 juga menemukan fakta bahwa untuk penduduk usia < 60 tahun mempunyai Indeks yang lebih tinggi (3,65) daripada penduduk usia > 60 tahun (3,55).

Dalam instrument SPAK ini secara khusus dimuat beberapa pertanyaan yang langsung mengarah bagaimana penilaian masyarakat atas kualitas pelayanan publik para aparatur pemerintah.  Satu contoh, dalam menilai apakah polisi telah cukup baik dalam memberikan pelayanannya instrument SPAK bertanya tentang pengalaman responden dalam mengurus STNK, BPKB, SIM atau hal lainnya yang terkait dengan pelayanan. Seluruh pertanyaan-pertanyaan ini dapat dilihat pada lembar instrument SPAK blok V (lima).

Secara konsep, SPAK cukup menarik untuk dikembangkan menjadi salah satu alat ukur yang mampu melihat capaian-capaian pembangunan hingga kuantitas terkecil dengan pendekatan wilayah. Capaian-capaian pembangunan ini memang tidak ditanyakan bagaimana rupa/tampilan fisiknya. Capaian-capaian pembangunan ditanyakan pada level dampak, dimana masyarakat berhak menilai capaian-capaian pembangunan yang berorientasi pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan publik.

Secara substantif, SPAK dapat pula menjadi alat ukur yang mampu melihat sejauh mana reformasi birokrasi sudah benar-benar terjadi dan dapat dinikmati hasilnya dalam bentuk peningkatan pelayanan yang dilakukan pemerintah guna melayani masyarakat.

Secara makro, indikator tunggal IPAK menunjukkan bahwa walau masih banyak masyarakat yang menyatakan permisif terhadap penyuapan, pemerasan dan nepotisme, tetap saja jumlahnya masih dibawah masyarakat yang tidak permisif terhadap perilaku korupsi yang terjadi di lingkungannya.

Acara launching IPAK yang dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr Armida S. Alisjahbana, perwakilan dari seluruh Kementerian/Lembaga /Institusi pelaksana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta beberapa perwakilan Negara sahabat dan mitra pembangunan Indonesia ini terselenggara berkat kerjasama antara BPS-Bappenas dan UNODC yang didukung oleh AUSAID (.)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun