Setiap satuan pendidikan pada tingkat SD dan SMP sederajat tidak lama lagi akan mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2024/2025.
Sebelum malaksanakan PPDB di tingkat Kabupaten/Kota, panitia PPDB sebaiknya terlebih dahulu melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan PPDB kepada seluruh kepala satuan pendidikan pada jenjang masing-masing.
Seperti yang kami ikuti hari ini Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WITA, panitia PPDB Dinas pendidikan Kota Palopo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi melalui zoom meeting.
Kegiatan daring ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, S.STP. Pada sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tidak dibenarkan ada pungutan pada pelaksanaan PPDB setiap tahunnya, termasuk tahun 2024 ini.
Setelah sesi pembukaan, peserta kegiatan mendengarkan pemaparan materi Sosialisasi PPDB yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan PTK SMP yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana. Pak Kabid, Furqan Jufri, S.Si banyak menyampaikan teknis penerimaan peserta didik baru.
Pak Kabid memaparkan banyak hal termasuk jalur pendaftaran, jumlah quota masing-masing sekolah, jadwal pelaksanaan PPDB, dan teknis-teknis lainnya.
Jalur pendaftaran PPDB seperti yang disampaikan beliau, calon peserta didik baru dapat memilih jalur zonasi, afirmasi, perpindahan domisili orang tua, dan jalur prestasi.
Jalur zonasi untuk wilayah kota palopo tidak lagi menggunakan surat keterangan domisi dari kelurahan setempat. Jalur afirmasi juga rencana akan mengalami perubahan quota sesuai dengan saran dari peserta meeting. Demikian juga, Jalur perpindahan orang tua hanya akan mengakomodir calon pendaftar yang orang tuanya kebetulan mengalami bencana sosial.
Selanjutnya, jalur prestasi akan menerima calon yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. Prestasi akademik termasuk perolehan nilai rapor calon peserta didik. Non akademik di antaranya kegiatan lomba olah raga dan seni, serta lainnya yang pernah dijuarai oleh calon peserta.
Di dalam meeting ini, juga dibahas jumlah qouta masing-masing sekolah. Ada hal yang berbeda dari tahun sebelumnya. Peserta rapat mengusulkan quota per rombel untuk tingkat SMP sederajat sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta didik dari tahun sebelumnya ditetapkan 32 (tiga puluh dua) orang per rombel.
Saran yang sangat brillian ini disetujui oleh peserta zoom khususnya kepala satuan pendidikan SMP. Demikian juga, panitia PPDB mengapresiasi ide tersebut. Sehingga di akhir pertemuan, kepala seksi PTK bidang SD selaku host, Pak Mahyuddin, S.Kom menyimpulkan bahwa saran-saran dari peserta rapat insya Allah akan diakomodir dan akan ditetapkan dalam Juknis PPDB tahun 2024.
Perubahan sebagian teknis PPDB untuk Kota Palopo tentu sangat beralasan. Semua yang dibicarakan tidak hanya melihat pada sisi banyaknya peserta didik yang akan diterima dalam satu sekolah tertentu, melainkan pemerataan peserta didik pada setiap sekolah menjadi tujuan utama.
Jika distribusi peserta didik pada PPDB tahun ini diterapkan dengan baik, kecil kemungkinan guru yang bersertifikat pendidik tidak mendapatkan jam mengajar, seperti pada tahun-tahun sebelumnya di sekolah tertentu. Kita berharap saran dari peserta zoom benar-benar dapat diakomodir dan direalisasikan dengan penuh komitmen.
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB untuk Kota Palopo seperti yang dipaparkan;
- Pendaftaran PPDB mulai tanggal 11 s.d 20 Juni 2024
- Verifikasi dokumen, tanggal 12 s.d 21 Juni 2024
- Pengumuman, 23 Juni 2024
- Pendaftaran ulang, 24 s.d 27 Juni 2024
- Penetapan peserta didik baru, 8 Juli 2024
Dari jumlah peserta didik yang ditetapkan, menurut Pak Kabid, akan dikirim ke Kemendikbudristek dan selanjutnya akan menjadi data di dapodik sekolah. "Kebijakan ini dapat meminimalisir terjadinya penambahan calon peserta didik setelah pengumuman kelulusan" tegas Pak Kabid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H