Selain memahami rumus mewujudkan SRA, menurut Ibu Meisy warga sekolah perlu menempuh langkah berikut ini untuk mewujudkan SRA:
Membuat SK Tim SRA yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan
Membuat SK Tim pengaduan dan mekanisme pengaduan
Mengisi checklist potensi
Membenahi tata tertib sekolah
Membuat papan nama SRA minimal spanduk di 3 bulan pertama
Membuat perencanaan berdasarkan checklist potensi untuk memenuhi 6 komponen SRA bersama 3 pilar
Sosialisasi mekanisme pengaduan kepada semua warga satuan pendidikan
Evaluasi dengan menggunakan checklist potensi/standarisasi.
Sekolah Ramah Anak (SRA) membutuhkan kolaborasi dari berbagai eleman: pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan orang tua peserta didik. Keterlibatan aktif mereka sangat mendukung kesuksesan terselenggaranya program sekolah ramah anak. Satuan pendidik menjadi ujung tombak terwujudnya SRA. Oleh sebab itu, satuan pendidikan perlu membenahi input dan proses pendidikan sesuai dengan kemampuan dan potensi sekolah masing-masing.
Konsep dan prinsip SRA sangat sejalan dengan cita-cita Kurikulum Merdeka. SRA dan Kurikulum Merdeka sama-sama akan mengarahkan, membina, membimbing peserta didik untuk mendapatkan hak-haknya sebagai peserta didik. Dengan diterapkannya SRA, peserta didik diharapkan akan terlindungi dari bullying (perundungan), kekerasan, hukuman yang tidak sesuai. Namun, semuanya tidak mudah, dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang tinggi dari warga sekolah itu sendiri.