Mohon tunggu...
agus sutiadi
agus sutiadi Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Publik, Praktisi Good Governance

Praktisi Good Governance di bidang perencanaan, SDM dan pembiayaan pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pengelolaan Arsip, Garda Depan Wujudkan "Good Governance"

30 November 2023   09:26 Diperbarui: 6 Desember 2023   08:00 759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Arsiparis. (Sumber: KOMPAS/HERYUNANTO)

Nilai guna arsip primer yang meliputi administrasi, hukum, keuangan, apabila dikelola dengan cerdas dengan menerapkan kaidah good governance dapat  menghasilkan  tata pemerintahan yang baik.

Penerapan prinsip good governance  secara konsisten yaitu, visionary, openness and transparency, participation, accountability, rule of law, democracy, profesionalism and competency, responsiveness, efficiency and effectiveness,  decentralization, terbukti mampu mencegah tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mengefektifkan dan mengefisienkan  belanja publik. 

Contoh kegiatan yang telah menerapkan prinsip good governance adalah transparansi saat penerimaan ASN dengan CAT, hasilnya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat.

Aplikasi tata naskah elektronik yang mengumpulkan arsip aktif secara real time dapat menjadi jawaban untuk pencegahaan korupsi jika menerapkan prinsip good governance secara konsisten. 

Transparansi arsip aktif dapat mendorong  keterbukaan, dipadukan  dengan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, terbukti berhasil mengoptimalkan pelaksanaan proyek, sekaligus mencegah KKN. 

Sudah ada beberapa evidence yang menunjukkan keberhasilan pencegahan korupsi diantaranya proyek pembangunan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga serta proyek Stimulus Fiscal 2009.   

Pada tahun 2005, proyek pembangunan kampus  yang dipimpin oleh Dr. Jarot Wahyudi senilai lebih Rp.300M diyakini akan sangat menarik bagi para pemangku kepentingan maupun kaum oportunis. 

Untuk memudahkan pemangku kepentingan memperoleh informasi, Proyek  menerapkan prinsip good governance, yaitu keterbukaan dan transparansi. 

Semua arsip aktif pelaksanaan proyek dialihmediakan dan diunggah dalam website yang dapat diakses oleh semua kalangan.

Para pemangku kepentingan, bahkan kaum oportunis sekalipun, diminta berpartisipasi untuk mengritisi dan menilai kesesuaian antara dokumen serta kondisi di lapangan.

Penerapan dua prinsip awal good governance, mendorong pelaksana Proyek menjaga segala tindak terukur dan akuntable dengan mengikuti peraturan secara ketat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun