Ketika mendengar ucapan Sekjen Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie yang pada intinya mengatakan kuliah itu bersifat tersier. Artinya, tidak wajib hukumnya. Sebab ada syarat dan ketentuan berlaku di dalamnya.
Ucapan tersebut muncul menanggapi isu UKT mahal yang belakangan ini merebak. Ucapan ini akhirnya menjadi bola tanggung yang langsung di-smash berbagai pihak, termasuk anggota DPR.
Mendengar ucapan Tjitjik ini, pikiran pun melayang ke sebuah dialog singkat di kelas XII SMA pinggiran kota. Sebuah wilayah suburban, batas antara perkotaan dan perkampungan.
"Anak-anak, dari 36 dari kalian, siapa yang ingin kuliah?" tanya Pak Guru.
Hanya sekitar separuh anak yang mengacungkan tangananya.
"Yang masih ragu-ragu?" tanya Pak Guru lagi melihat beberapa anak tampak ragu-ragu.
Mengacung lagi 5 anak.
"Lainnya?"
"Bekerja, Pak," sahut salah satu di antaranya.
"Di mana?"