Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Eliezer, sang Protagonis dalam Lakon Ferdy Sambo

15 Februari 2023   20:42 Diperbarui: 15 Februari 2023   20:45 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah sekian lama menunggu dengan penuh penasaran, akhirnya publik pun lega. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan bagi Eliezer. Hal ini mengakhiri spekulasi akan jumlah hukuman Eliezer dalam lakon Ferdy Sambo selama ini. Publik sendiri sempat ketar-ketir saat jaksan penuntut umum menyematkan angka 12 tahun bagi Eliezer dalam lakon Ferdy Sambo ini. Di mata publik, tuntutan jaksa jauh dari kesan adil.

Posisi Eliezer dalam lakon Ferdy Sambo sangatlah menarik. Sebab dia adalah penembak pertama Yoshua, namun dia juga yang membuat kasus ini menjadi terang benderang saat dia memutuskan "menyeberang". Langkah itu ditandai dengan permintaan pada LPSK untuk menjadi justice collaborator di kasus rumit ini. Posisi itu pun diperoleh setelah pihak LPSK melakukan beberapa asesmen terhadap Eliezer.

Semenjak menyandang status sebagai justice collaborator ini, secara perlahan tapi pasti kotak pandora pembunuhan Yoshua pun mulai terbuka. Ibarat orang membuka buku rahasia, satu per satu lembar buku dibuka. Secara pelan pula skenario terbunuhnya Yoshua ciptaan Ferdy Sambo seakan tertelanjangi. Apa yang disusun oleh Ferdy Sambo, terbantahkan dengan kesaksian Eliezer.

Memutuskan untuk menjadi seorang justice collaborator bagi siapa pun bukan hal yang mudah. Apalagi status Eliezer sebagai polisi dengan pangkat rendah. Di sisi lain yang dihadapi Eliezer sosok dengan pangkat yang menjulang. Hal lain yang juga diperhitungkan berkaitan dengan keselamatan diri. Sebab bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang akan "melenyapkan" Eliezer agar tidak bersaksi di persidangan.

Hal-hal itulah yang menjadi pertimbangan dari segi keamanan. Maka bukan hal yang aneh jika LPSK menjaga Eliezer begitu ketat hingga di dalam penjara. Bahkan jatah makan yang akan diterima Eliezer harus melalui LPSK. Sebuah kehati-hatian yang luar biasa.

Masa-masa sulit pun harus dihadapi Eliezer di persidangan. Konfontrasi yang dilakukan majelis hakim membuat Eliezer harus berhadapan dengan pihak-pihak yang akan "dirugikan" atas kesaksiannya. Mereka adalah Ferdy Sambo sendiri, sosok yang memberi perintah membunuh. Di tambah lagi dengan Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Rizky Rizal. Ibarat perkelahian, Eliezer dikeroyok oleh 4 orang. Keempat orang ini dalam setiap kesempatan selalu berusaha mematahkan apa pun kesaksian Eliezer. Demikan pula dengan Eliezer, kesaksiannya selalu berusaha mematahkan skenario yang disampaikan keempat orang tersebut. Pertarungan luar biasa.

Akhirnya tak ubahnya sebuah adegan film. Adegan ini berakhir dengan happy ending, Eliezer sang protagonis dalam lakon ini mendapatkan imbalan yang pantas. Keberaniannya mengungkap fakta, mendapatkan imbalan hukuman 1 tahun 6 bulan, jauh dari tuntutan jaksa yang menyematkan 12 tahun. Meski dia terbukti membunuh Yoshua, namun sejumlah kesaksiannya membawa kasus ini menjadi terang benderang. Pertimbangan itulah tampaknya yang digunakan majelis hakim untuk mengetukkan palu siang tadi.

Lembah Tidar, 15 Februari 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun