Namun semua itu mungkin dapat dicegah sejauh ada kedewasaan dari semua pihak. Pemerintah selaku regulator, mampu menjalankan amanah undang-undang. Dalam artian apa yang disampaikan sebagai muatan kenaikan BBM dapat dipenuhi. Demikian pula dari pihak yang berseberangan, sikap protes yang proposional diyakini akan dapat menjernihka permasalah kenaikkan harga BBM ini.
Lembah Tidar, 5 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!