Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

SP 3 Kasus Nurhayati, Bukti Saktinya Media Sosial

2 Maret 2022   09:16 Diperbarui: 2 Maret 2022   09:16 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshoot unggahan curhat Nurhayati via Media Sosial. (sumber: tribunnews.com)

Oleh karena itu kembali ke kasus Nurhayati dan beberapa kasus lain, rasanya perlu kedewasaan bagi semua pihak. Bagi masyarakat, tetap perlu dikedepankan kehati-hatian dalam menelan infomasi apa pun. Demikian pula bagi pihak-pihak yang berkepentingan, keberadaan media social dengan jurus viralnya, hendaknya menjadi alat control bagi tindakan yang akan dilakukan. Sebuah kesalahan kecil dapat berakibat fatal gegara sebuah viral.

Google

Lembah Tidar, 2 Maret 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun