Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus dr Louis, Enggak Asyik Endingnya

18 Juli 2021   11:55 Diperbarui: 18 Juli 2021   12:01 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: bali.tribunnews.com

Seminggu yang lalu, negeri ini dibuat gempar dengan pernyataan dr Lois Owien berkaitan dengan Covid-19. Tak urung berbagai kalangan pun gempar termasuk dari IDI sendiri. Pernyataan yang disampaikan sangat kontradiktif dengan upaya penanggulangan penyebaran pandemic yang tengah berlangsung.

Ungkapan yang disampaikan dr Lois terkait Covid-19 di antaranya berkaitan korban yang meninggal karena Covid-19. Penyebab meninggalnya mereka bukan karena virus itu sendiri, akan tetapi dikarenakan interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara.

Statemen ini pun disampaikan dalam salah satu acara televisi yang dipandu Hotman Paris. Dalam acara tersebut dr Luis sempat berdebat dengan Hotman Paris dan Melany Ricardo berkaitan statemen tersebut. Dengan yakin dikatakannya meninggalnya para pasien tersebut karena interaksi obat yang sampai 6 macam obat.

Hal lain yang tak kalah menggemparkan adalah beberapa pernyataan di platform sosial media. Dengan tegas pula dia mengatakan Covid-19 bukan virus dan tidak menular. Hal ini mengundang IDI untuk memeriksa dr Luis. Dan ternyata keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa dan STR yang dimilikinya pun sudah tidak aktif sejak 2017 (kompas.com, 13 Juli 2021).

Rangkaian kehebohan ini akhirnya berujung penangkapan dr Luis oleh pihak kepolisian pada tanggal 11 Juli 2021. Tuduhan yang dilayangkan adalah penyebaran hoax terkait Covid-19. Menurut Komjen Agus Andrianto, dr Luis akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun (news.detik.com, 13 Juli 2021).

Dalam kasus ini ada dua ending yang menarik untuk disimak. Pertama, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap dr Luis. Paling tidak, ada tiga alasan yang disampaikan oleh penyidik. Mulai dai tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan meghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.

Langkah ini mungkin terbilang cukup aneh. Sebab di beberapa kasus hoax yang lain, tersangka langsung dijebloskan ke penjara. Tapi barangkali ada pertimbangan lain yang digunakan pihak kepolisian.

Kedua, terkait dengan sikap dr Luis sendiri. Pernyataan yang disampaikan dr Luis saat di kepolisian sangat jauh berbeda dengan ketika tampil di acara talkshow Hotman Paris. Pertama dia mengucapkan permintaan maaf karena pernyataanya yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Terutama berkaitan dengan meninggalnya korban karena interaksi obat.

Dalam pemeriksaan di depan polisi pun dr Luis menyampaikan bahwa opininya tentang Covid-19 merupakan opini pribadi. Dan opini itu terbangun tidak berdasarkan riset. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi (Tribunnews.com, 13 Juli 2021).

Lalu di mana letak tidak asyiknya ending kasus dr Lusi ini? Tidak asyiknya adalah pada sikap dr Luis sendiri. Kasus yang begitu menghebohkan ini, ternyata hanya diakhiri dengan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu. Sebuah sikap yang sangat anti klimak dengan apa yang dilakukan sebelumnya.

Padahal, sebelum dr Luis ditangkap pihak berwajib muncul berbagai reaksi dari kalangan mereka sendiri. Tak kurang dari dr Tirta yang menentangnya, kemudian para epidemiolog bahkan IDI sendiri turun tangan.

Dalam bayangan beberapa pihak, pasti dr Luis akan bersikap keras mempertahankan pendapatnya. Bahkan mungkin akan mendebat tuduhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait berita bohong. Namun kenyataannya, itu tidak terjadi.  Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apa motivasi dr Luis mengeluarkan pernyataan itu. Atau ada masalah kejiwaan dengan dirinya? Atau barangkali mencari sensasi semata?

Padahal kasus beriita bohong tentang Covid-19 di masyarakat luar biasa berbahayanya. Tingkat literasi masyarakat yang sangat rendah, bukan tidak mungkin akan menelan mentah-mentah informasi yang mereka terima. Apalagi jika yang menyampaikan orang yang dianggap kompeten di bidangnya, seperti dr Luis.

Informasi sesat ini tak urung membawa korban, seperti disampaikan oleh Helmi warga Depok. Dia menceritakan ayahnya yang tinggal di Tegal meninggal dunia karena Covid-19.  Hal ini terjadi karena si ayah telah terpengaruh dengan paparan dr Luis terkait interaksi obat. Sehingga dia hanya mau mengkonsumsi obat Pereda nyeri saja, padahal dia mempunyai penyakit komorbid (news.detik.com, 17 Juli 2021).

Namun bagaimanapun juga, ini sudah menjadi ranah kepolisian. Janji pihak kepolisian akan tetap melanjutkan perkara meski dr Luis tidak ditahan semoga ditepati. Karena secara langusng atau tidak narasi-narasi yang disampaikan dr Luis sangat berbahaya dan kontradiktif dengan upaya pemerintah dalam menangani pandemic ini.

Lembah Tidar, 18 Juli 2021

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun