Mohon tunggu...
Agus Rijal. HR
Agus Rijal. HR Mohon Tunggu... -

Dari Endatu Cit ka Ureung Aceh. Sopan dan Bersahaja.

Selanjutnya

Tutup

Money

Untuk Aceh, Berdayakan Dulu Transmigrasi Lokal

29 Juni 2013   17:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:14 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banda Aceh - Wacana implementasi program transmigrasi yang menjadikan Propinsi Aceh sebagai salah satu tujuan daerah penyebaran penduduk dinilai tidak layak ditempatkan untuk Provinsi Aceh, mengingat tingkat Pengangguran di Aceh yang semakin Tinggi, serta efek negatif yang akan ditimbulkan dari Pengiriman Transmigrasi tersebut, Hal ini di ungkapkan Ketua Divisi Seni dan Budaya Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh Timur (GEMA-PETIR) AGUSRIJAL,HR - Sabtu (28/6/2013).


Pernyataan tersebut dilontarkan berkaitan dengan adanya Nota Kesepakatan Bersama (MoU) bidang ketransmigrasian dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) di Indonesia. Dimana 14 kepala daerah calon penerima transmigran sudah menyatakan kesiapan diri, termasuk ACEH.

Dampak Negatif yang ditimbulkan dari Implementasi Program Transmigari tersebut di antaranya Terjadinya Pemudaran Budaya Lokal, Kesenjangan Sosial antara penduduk setempat dan bertambahnya pengangguran di Aceh karena Lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh penduduk setempat sudah di tempati dan digarap oleh Kelompok Transmigrasi luar.

Dampak negatif seperti ini berdasarkan pengalaman masalalu Aceh yang pernah menerima Program pengiriman Transmigrasi sampai saat ini mereka masih ada dan terus menggantikan mayoritas rakyat aceh dengan penduduk Transmigrasi. Seperti yang terjadi di beberapa Daerah pedalaman Aceh, meskipun penduduk transmigrasi bisa hidup berdampingan dengan penduduk setempat tapi disana budayanya malah sudah terbalik, penduduk Asli setempat yang mengikuti budaya Penduduk Transmigrasi yang mayoritas didatangkan dari Pulau-pulau diluar Aceh. Belum lagi untuk pelestarian budaya setempat yang sudah hampir tidak ada lagi, terihat dari penduduk Transmigrasi yang masih membawa budaya Bebas dari daerahnya, di sana Syariat islam tidak berlaku karena setiap ada Acara dimeriahkan oleh Keyboard, terbiasa keluar rumah tanpa memakai jelbab, serta pergaulan yang terlalu bebas pada remaja setempat. "Khusus untuk Aceh, agar tidak terjadi seperti perilaku Transmigrasi yang sudah ada dan beberapa daerah lain yang populasi kebudayaannya menjadi kecil disebabkan pengaruh transmigrasi. maka Pemerintah Provinsi Aceh harus meninjau ulang rencana tersebut."

Namun bukan berarti program Transmigrasi tidak membawa dampak yang positif, Perekonomian yang meningkat menjadi salah satu dampak yang sangat penting bagi masyarakat setempat dan bagi penduduk Transmigrasi itu sendiri, tapi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan memanfaatkan lahan tidur seperti itu juga bisa dilakukan dengan cara lain tanpa harus mendatangkan Jamaah besar-besaran dari luar daerah karena penduduk sendiri saja sudah sangat padat.

Solusi atau cara yang dimaksud merupakan dalam bentuk pemberdayaan Transmigrasi Lokal, memberdayakan pengangguran Lokal karena berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Aceh"Pengangguran di Aceh pada Februari 2013 mengalami peningkatan sekitar 13 ribu orang dibandingkan keadaan Februari 2013 sebesar 165 ribu orang,". Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada masyarakat Aceh jika didatangkan Penduduk Baru dari Luar sedangkan Penduduk Pribumi masih membutuhkan Pemberdayaan.


Memanfaatkan penduduk Lokal dalam Program Transmigrasi juga tidak akan memupus Budaya Lokal karena Masyarakat sendiri sangat memahami Budayanya. Pemanfaatan Penduduk Lokal seperti ini dalam Program Transmigrasi juga yang sedang dilakukan Oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara (Baca) dimana pemerintah setempat memberdayakan penduduk lokal demi berkurangnya pengangguran dan terpakainya lahan tidur di daerah kabupaten setempat. Ungkap Agusrijal,HR

Jadi berdasarkan pandangan diatas semestinya Pemerintah Provinsi Aceh tidak menerima Program Pengiriman penduduk Pulau Jawa ke Aceh di tengah Masyarakat sendiri yang masih bisa di Transmigrasikan. Kalaupun Pemprov Aceh sudah terlanjur menandatangani Program tersebut semestinya bisa digantikan Penduduk yang dikirim bukan dari daerah Provinsi lain diluar Aceh,tapi dari Masyarakat Aceh sendiri, jangan sampai Kearifan Lokal Terkikis karena ini. Bek Sampe bajee Droe teuh Beukah katajak cop Bajee Gob (Baju sendiri Koyak tapi Menjahit Baju Orang Lain) Semoga ini tidak terjadi di tanoh Aceh yang masih dalam posisi Transisi Konflik. Demikian Agusrijal,HR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun