(4). Gerakan Hormati Gurumu. Guru akan terhormat bila perkataan dan tindakannya terhormat. Maka pemerintah harus menegakkan hukum yang sekeras-kerasnya kepada oknum guru yang berperilaku tidak terhormat. Pemerintah harus berani memecat guru yang selingkuh, apalagi mencabuli muridnya. Praktek selama ini di sebagian daerah, guru-guru yang bertindak tidak terhormat ini hanya dikantorkan, menjadi pegawai di kantor dinas pendidikan daerah. Pertama menjadi staf rendahan, setahun-duatahun ketika orang lupa dia menjadi pejabat penting di dinas pendidikan.
Demikian, kami berdoa semoga Mas Menteri sukses menjalankan amanah.
Salam : Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani.