Mohon tunggu...
Agus Netral
Agus Netral Mohon Tunggu... Administrasi - Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Peneliti pada YP2SD - NTB. Menulis isu kependudukan, kemiskinan, pengangguran, pariwisata dan budaya. Menyelesaikan studi di Fak. Ekonomi, Study Pembangunan Uni. Mataram HP; 081 918 401 900 https://www.kompasiana.com/agusnetral6407

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Visi Saudi 2030 dan Indonesia Emas 2045

14 November 2022   19:32 Diperbarui: 14 November 2022   19:36 1247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pangeran Muhammad bin Salman, (slate.com/Getty Images)

Seperti diketahui selama ini sudah lama berlangsung kehidupan keagamaan dan budaya di Arab Saudi yang dipandu oleh fatwa dari paham Wahabi, yang diawasi oleh Polisi Syariah Kerajaan. Banyak yang hukumnya haram dan bid'ah dari fatwa itu. Contohnya untuk sekedar bisa mendengar suara musik saja disana tidak boleh, karena itu menurut paham Wahabi adalah haram.

Akan tetapi sekarang sejak MBS menjadi Putra Mahkota dan de fakto Raja, paham keagamaan Wahabi itu sudah dikandangkan. Dengan kehadiran Pangeran MBS, paham ini disana sedang mengalami masa sulit, berbagai kebijakan yang dibuat oleh Pangeran berlawanan dengan fatwa Wahabi.

Pandangan MBS terhadap kehidupan keagamaan dan berbagai masalah lainnya di Saudi dapat dibaca pada teks wawancaranya dengan Graeme Wood dan Jeffrey Goldberg dari the Atlanic, sebuah majalah bulanan yang terbit di Amerika Serikat. Dalam wawancara tanggal 3 Maret 2022, Pangeran MBS mengatakan bahwa pendiri Wahabi itu yaitu; Muhammad bin Abdul Wahab, bukanlah seorang Nabi, apalagi Malaikat.

"About Wahhabism, I would say that Muhammad Ibn 'Abd al-Wahhab is not a prophet, he is not an angel. He was just a scholar like many other scholars in who lived during the first Saudi state, among many political leaders and military leaders."

Muhammad bin Abdul Wahab lanjut Putra Mahkota, bukanlah Saudi. Di Arab Saudi, ada Sunni dan Syiah. Lalu Sunni memiliki 4 Mazhab;

"Ibn 'Abd al-Wahhab is not Saudi Arabia. Saudi Arabia has Sunni and Shiite, and among Sunni, you have four schools, and Shiite have different schools, and all of them are represented in number of religious boards. Today, No one can push one of the schools' views to make it as the only way of seeing religion in Saudi Arabia."

(Wawancara selengkapnya ada di link ini)

Pangeran Muhammad bin Salman, (slate.com/Getty Images)
Pangeran Muhammad bin Salman, (slate.com/Getty Images)

Dengan penjelasan seperti itu, maka bisa dipahami apa yang berkembang dan terjadi sekarang ini di Arab Saudi. Masyarakat Saudi tidak lagi mengacu pada paham Wahabi dalam kesehariannya. Sekarang bagi mereka yang senang mendengar musik sudah bisa bebas mendengarkannya, bahkan konser musik dijadwalkan secara rutin. Bisa juga menonton film di bioskop, dan pastinya tidak ada lagi Polisi Syariah yang mengawasi warga.

Sebagai sebuah rencana pembangunan yang begitu fantastis, tentu saja ada sejumlah kritik yang diarahkan ke Saudi Vision 2030 oleh para pengamat. Diantaranya adalah apa yang ditulis oleh Frdric G. Schneider, peneliti senior dari University of Cambridge.

Dalam tulisannya di situs web; www.washingtoninstitute.org; (The Stalling Visions of the Gulf: The Case of Saudi Arabia's Vision 2030), Frdric G. Schneider mengemukakan bahwa mega proyek seperti Neom bisa jadi akan menjadi proyek yang akan terbengkalai. "Itu belajar dari Visi Saudi sebelumnya dimana untuk mendifersifikasi ekonomi, pemerintah pada tahun 2006, menggagas proyek "Economic Cities Program". Proyek ini diharapkan apabila selesai pada tahun 2020 akan mampu menampung sekitar 4,5 juta penghuni. Tapi faktanya hingga kini proyek itu yaitu dengan bendera baru; "King Abdullah Economic City" (KAEC), berjalan lamban dan hanya mampu mendatangkan 4.000 penghuni", tulis Frdric G. Schneider.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun