Walaupun demikian Indonesia perlu tetap harus waspada yaitu kalau melihat trend pertumbuhan angka kelahiran yang terus mengalami penurunan sebagaimana terlihat pada hasil Sensus Penduduk tahun 2020 (SP 2020) BPS.
Mengacu pada hasil SP 2020, jumlah penduduk Indonesia, pada September 2020 adalah 270,20 juta jiwa. Jumlah ini bertambah 32,56 juta dibanding SP 2010 yang masih 237,63 juta jiwa. Pertambahan sekitar 3,26 juta rata-rata per tahun.Â
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010--2020), terjadi laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen per tahun. Laju pertumbuhan penduduk itu menurun dibanding kurun waktu 2000-2010 yang masih 1,49 persen atau penurunan sebesar 0,24 persen poin. Jelas perlambatan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun yang akan datang.
Kemudian proporsi penduduk umur 0-14 tahun menurun cukup signifikan yaitu dari 44,12% hasil SP 1971, menjadi 23,33% pada SP 2020. Ini menunjukkan terjadinya perlambatan dalam pertumbuhan penduduk. Sehingga jangan heran kalau banyak sekolah SD yang tidak dapat murid yang akhirnya harus ditutup.
Termasuk juga proporsi lansia umur 60 tahun keatas yang juga mengalami peningkatan yaitu dari 7,59 persen pada tahun 2010 menjadi 9,78% tahun 2020, tinggal 0,22 point lagi menuju ke 10% untuk bisa dikatakan Indonesia memasuki penduduk menua (ageing population).
Berbeda dengan di China yang penduduk usia produktifnya mengalami penurunan, di Indonesia untuk kelompok umur 15-64 tahun itu sedang terjadi peningkatan.Â
Pada tahun 1971 kelompok usia produktif masih 53,39% dari total penduduk, dan menjadi 70,72% pada hasil SP 2020. Besarnya proporsi kelompok usia produktif ini menandai apa yang disebut dengan bonus demografi dalam ilmu kependudukan.
Akan tetapi di sisi penanggulangan pengangguran dan kemiskinan, mungkin lebih tepat disebut saja dengan tambahan beban, karena faktanya sulit mengatasi ataupun menurunkan jumlah angka pengangguran dan kemiskinan itu.
Dengan fakta perkembangan laju penurunan kelahiran, serta meningkatnya proporsi lansia itu, maka menjadi pertanda bagi pemerintah untuk mengelola ulang target-target dalam indikator kependudukannya.
Dan mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Â tahun 2000 -- 2025, ditargetkan pada tahun 2025 yang akan datang Indonesia akan diupayakan untuk memiliki TFR 2,1. Hal itu ditindaklanjuti dengan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2020-2024 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.