Mohon tunggu...
Agustinus Nahak
Agustinus Nahak Mohon Tunggu... -

Advokat | Legal Consultan | Mediator

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jeremy Thomas korban fitnah, Agus Nahak desak Polisi tangkap Pelaku

3 Agustus 2014   10:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:33 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14070096251775189056


(4) Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Nomor 18 tanggal 15 Juli 2013, atas pinjam nama tersebut, Sdr. Alexander Patrick Morris akan memberikan kompensasi kepada Sdr. Rudy Marcio Meetra sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Pihaknya juga menyayangkan media yang memunculkan berita ini pertama kali (detik.com, red). Sehingga dalam upaya untuk meluruskan kabar ini, klien kami sempat menghubungi Dewan Pers untuk menanyakan etika pemberitaan yang benar “ Semestinya sebelum memberitakan, mereka perlu meminta klarifikasi terlebih dari pihak yang dituduh, sehingga tidak menimbulkan polemik seperti sekarang ini ” Tutup Nahak (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun