Mohon tunggu...
Agus Mukhtar
Agus Mukhtar Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konsen di Dunia kebijakan publik bagan kesra Sosial Budaya Pendidikan dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Tulisan Prof.Nazarudin Umar

10 Januari 2025   10:44 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:44 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Penulis (Kiri) bersama Pengurus Fgsni Pusat. Dokpri.

Walapun kemudian pasca Kemerdekaan Indonesia pada Tahun 1950 an ,pendidikan dimadrasah mulai berkembangdibawa Departemen Agama RI.


Berikut ini adalah beberapa fakta tentang perkembangan madrasah di Indonesia:
Madrasah diakui secara formal oleh negara pada tahun 1950.
Madrasah merupakan sekolah yang dipayungi oleh Departemen Agama. Madrasah marak di Indonesia sejak awal abad 20, berbarengan dengan munculnya Ormas Islam.Perkembangan madrasah pasca kemerdekaan sangat terkait dengan peran Departemen Agama.Sebagian besar madrasah di Indonesia saat ini adalah madrasah swasta.

Prof.Nazar (Pendis)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun