Mohon tunggu...
Agus Saputra
Agus Saputra Mohon Tunggu... -

Admin dari http://sehatluarbiasa.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

FDA Menyetujui Obat Baru Kanker Prostat

3 September 2012   16:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:57 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao



FDA (Food and Drug Administration),Jumat lalu menyetujui pil Xtandi untuk pria dengan kanker prostat.Obat ini di kembangkan oleh Medivation,di indikasikan untuk pasien yang telah mencoba obat docetaxel untuk kemoterapi dan testosteron.Dokter menggunakan obat-obatan atau operasi untuk membatasi testosteron,yang dapat memacu pertumbuhan tumor prostat.
Lebih dari 241.000 orang akan didiagnosis dengan kanker prostat tahun ini dan 28.170 akan meninggal akibat penyakit ini,menurut perkiraan National Cancer Institute.
Regulator pil Xtandi disetujui berdasarkan sebuah studi dari 1.200 pasien dengan kanker prostat stadium lanjut yang menerima obat atau plasebo.Pasien yang minum pil sandi selama 18 orang yang selamat per 4 bulan setelah pengobatan awal,atau hampir 5 bulan lebih lama dibandingkan pasien yang memakai plasebo 13 orang yang selamat per 6 bulan.
Efek samping yang paling umum terlihat adalah kelelahan,nyeri punggung,diare,sakit kepala dan pusing.
Pil Xtandi dikembangkan oleh Medivation yang berbasis di San Francisco dengan dukungan keuangan dan penelitian untuk farmasi produksen obat Jepang Astellas.Perusahaan-Perusahaan akan berbagi biaya pemasaran dan keuntungan dari obat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun