Mohon tunggu...
agus suprihanto
agus suprihanto Mohon Tunggu... -

Dosen dan pemerhati lingkungan dan energi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hitung-hitung Subsidi Listrik

11 November 2015   21:17 Diperbarui: 11 November 2015   21:21 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Mekanisme subsidi ?

Listrik telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat modern. Penggunaan listrik haruslah mampu mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai listrik menjadi beban bagi masyarakat dan pemerintah. Saat ini listrik sebagian besar masih dihasilkan dari sumber daya alam gas, minyak bumi, batu-bara yang terbatas jumlahnya, dengan demikian pasokan listrikpun juga terbatas. Pemerintah perlu merumuskan dengan bijak bagaimana menyalurkan subsidi listrik bagi rakyatnya. Bijak dalam pengertian kehidupan rakyat masih tetap sejahtera meskipun subsidi listrik dicabut, tetapi subsidi juga tidak menjadikan rakyat terlena dalam menggunakan listrik sehingga boros dan tidak produktif. 

Jika benar dengan dicabutnya subsidi, negara berhemat sampai Rp. 30T/tahun, maka akankah pemerintah menjamin bahwa uang Rp. 30T tersebut lebih efektif menggerakkan perkonomian masyarakat. Artinya uang Rp. 30T selama ini langsung beredar dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Contoh sederhananya adalah sebuah keluarga yang awalnya mampu berbelanja Rp. 100.000/bulan untuk membeli makanan gorengan buatan tetangganya, karena subsidi listrik dicabut, uang tersebut beralih untuk menambah bayar listrik, sehingga dagangannya menjadi tidak laku. Perlu diperhitungkan pula pencabutan subsidi jangan sampai membuat daya beli masyarakat menjadi turun. Hal ini justru dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut hemat penulis, mekanisme penyaluran subsidi yang sesuai adalah subsidi bersyarat. Artinya penerima subsidi tidak semata-mata yang layak untuk menerima subsidi tetapi besarnya subsidi haruslah dibatasi jumlahnya. Dalam kontek penggunaan listrik, pemerintah membatasi besaran subsidi yang diberikan misalnya penggunaan listrik maksimum yang masih mendapat subsidi (misalnya s/d 50kWh/bulan). Hal ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat juga berhemat dalam penggunaan listrik. Pemerintah perlu menghitung seberapa besar konsumsi listrik yang "masih mampu mensejahterakan" masyarakat. Disisi lain, pembatasan daya listrik bagi rumah tangga juga patut diapresiasi. Pengguna listrik daya rendah (900W dan 450W), secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi listrik. Ada kemungkinan sebagian besar dari 23 juta pelanggan yang terancam dicabut subsidinya akan berancang-ancang migrasi ke daya yang lebih tinggi, toh mereka mampu bayar. Ungkapan "yang penting bisa bayar" bisa menjadi pendorong migrasi daya besar-besaran tersebut. Ujung-ujungnya kebutuhan listrik menjadi meningkat drastis sehingga menimbulkan masalah baru yang lebih rumit menyangkut ketersediaan listrik. Oleh karena itu mekanisme subsidi bersyarat yang tepat perlu dirumuskan. Pelanggan 450W dan 900W atau bahkan 1300W patut mendapat subsidi sepanjang memenuhi syarat. Perlu diperhatikan pula bahwa tidak semua pelanggan 1300W termasuk golongan mampu. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya perumahan sederhana yang menggunakan listrik daya 1300W. Mereka juga perlu diperhatikan pula, karena tidak semuanya memiliki kemampuan ekonomi yang tinggi.

Prinsip yang menjadi dasar pemberian subsidi adalah penggunaan listrik harus hemat dan produktif. Subsidi listrik diberikan pada batas-batas pemakaian tertentu yang tidak menyebabkan masyarakat menjadi “sengsara” dan negara tidak menanggung beban berat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun