Ditenggah giat-giatnya lembaga Kepolisian melakukan pemberantasan korupsi, dan mendapatkan citra positif dari masyarakat, kembali lembaga ini didera konflik memanas. Buwas yang mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan atas keberaniannya membongkar beberapa kasus korupsi dan pengelapan, namun akhirnya harus menerima nasib dirotasi ditengah-tengah proses pengungkapan kasus yang tengah ditanganinya.
Oase baru yang dihadirkan oleh Buwas sebagai Kabareskrim ternyata tidak bisa memuaskan semua pihak. Kendati kinerjanya mendapatkan apresiasi dari masyarakat, namun itu dinilai lain oleh segelintir orang yang dirugikan oleh keberadaan Buwas. RJ Lino yang mengancam mundur, Sofyan Jalil dan JK yang mengkritik tindakan Buwas menjadi penanda ketidak puasan kinerja Buwas. Melalui tangan-tangan yang tidak bisa ditelisik, secara mengejutkan Buwas kemudian bertukar jabatan dengan Anang Iskandar. Tentu banyak disayangkan tindakan rotasi ini, karena dianggap menghalang-halangi tindakan pemberantasan korupsi. Nyatanya, gencarnya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi berujung pada kekisruhan yang menyeret beberapa ketua dan anggotanya menjadi tersangka, sebut saja Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan yang pertama dulu Antasari Azhar, ditambah lagi kriminalisasi atas komisioner KPK yang lain yakni Bibit dan Candra. Dan kini KPK seperti macan yang tidak punya taring, demikian juga Polri kemudian. Lantas kita berharap kepada siapa lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H