Dalam era globalisasi dan transformasi digital, yayasan pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, termasuk keterbatasan sumber daya, peningkatan ekspektasi stakeholder, dan kebutuhan untuk memenuhi standar pendidikan yang kompetitif. Dalam hal ini, pendekatan berbasis syariah yang holistik menjadi sangat relevan. Maslahah Performa (MaP) diperkenalkan oleh Prof. Dr. Ahmad Firdaus, M.Si., sebagai kerangka kerja yang mengintegrasikan maqashid syariah sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis.
Prof. Dr. Ahmad Firdaus, M.Si. mendefinisikan MaP sebagai pendekatan yang berorientasi pada pencapaian manfaat (maslahah) yang maksimal bagi semua pihak terkait, dengan tetap memprioritaskan lima prinsip maqashid syariah: menjaga agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Dalam konteks yayasan pendidikan, prinsip-prinsip ini diterapkan untuk memastikan keberlanjutan lembaga, peningkatan kualitas layanan, dan keberpihakan pada nilai-nilai islami.
Dalam konteks yayasan pendidikan, penerapan prinsip ini mencakup pengelolaan kurikulum berbasis nilai-nilai Islam, penciptaan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Strategi implementasi melibatkan evaluasi kinerja, perencanaan strategis, penguatan kualitas pendidikan, dan pembangunan kemitraan dengan berbagai pihak. Keberhasilan penerapan pendekatan ini diukur melalui kepuasan para pemangku kepentingan, peningkatan kualitas lulusan, keberlanjutan yayasan, serta reputasi yang baik di masyarakat. Dengan demikian, Maslahah Performa (MaP) berbasis Maqashid Syariah tidak hanya meningkatkan efektivitas yayasan pendidikan, tetapi juga menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.
1. Pendekatan Konsep Maqashid Syariah
Maqashid Syariah merupakan tujuan utama syariat Islam, Imam Al-Ghazali rahimahullah menyebutkan maksud syariat pada makhluk berorientasi pada perlindungan lima aspek penting kehidupan, yaitu,:
    1. Hifzh ad-Din (perlindungan agama)
    2. Hifzh an-Nafs (perlindungan jiwa)
   3. Hifzh al-'Aql (perlindungan akal)                                                                                                 Â
   4. Hifzh an-Nasl (perlindungan keturunan)
   5. Hifzh al-Mal (perlindungan harta)
Dalam konteks yayasan pendidikan, kelima aspek ini dapat diterapkan untuk meningkatkan performa institusi dengan memperhatikan keseimbangan antara manfaat duniawi dan ukhrawi.
2. Prinsip Maslahah Performa (MaP) dalam Pengelolaan Yayasan Pendidikan
Maslahah Performa menerapkan prinsip dasar Maqashid Syariah yang bertujuan menciptakan kemaslahatan (kebaikan) bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Prinsip ini dapat diterapkan pada yayasan pendidikan sebagai berikut:
- Kemaslahatan Agama (Hifzh ad-Din)
- Memastikan kurikulum pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- Memberikan ruang ibadah yang memadai untuk siswa dan staf.
- Menanamkan nilai-nilai akhlak mulia melalui program pembinaan karakter Islami.
- Kemaslahatan Jiwa (Hifzh an-Nafs)
- Memprioritaskan kesehatan mental dan fisik siswa, guru, serta karyawan yayasan.
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
- Mengadakan pelatihan atau seminar terkait kesehatan fisik dan spiritual.
- Kemaslahatan Akal (Hifzh al-'Aql)
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melibatkan metode inovatif dan teknologi.
- Memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan profesional.
- Memastikan akses terhadap buku dan sumber belajar yang relevan dan Islami.
- Kemaslahatan Keturunan (Hifzh an-Nasl)
- Mendorong program pendidikan keluarga melalui parenting class berbasis nilai-nilai Islam.
- Menjaga interaksi siswa dalam batasan yang sesuai dengan adab Islami.
- Mengajarkan nilai tanggung jawab kepada siswa dalam kehidupan bermasyarakat.
- Kemaslahatan Harta (Hifzh al-Mal)
- Mengelola dana yayasan secara transparan dan akuntabel.
- Mengoptimalkan sumber pendanaan berbasis wakaf, zakat, infaq, dan sedekah.
- Menghindari praktik riba dalam pengelolaan keuangan.
3. Strategi Peningkatan Performa Yayasan Pendidikan Berbasis MaP
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan:
- Evaluasi dan Perencanaan Strategis
- Melakukan evaluasi berkala terhadap keberhasilan program pendidikan.
- Menyusun visi dan misi yayasan berdasarkan nilai-nilai Maqashid Syariah.
- Peningkatan Kualitas SDM
- Merekrut tenaga pendidik dan pengelola yang kompeten dan memiliki integritas Islami.
- Memberikan pelatihan berkala tentang manajemen strategis berbasis syariah.
- Kemitraan Strategis
- Menjalin kerja sama dengan lembaga Islam dan institusi pendidikan lainnya.
- Memanfaatkan teknologi dalam mendukung proses pembelajaran dan administrasi yayasan.
- Penguatan Branding dan Kepercayaan Publik
- Membangun citra positif yayasan sebagai lembaga pendidikan Islami yang berkualitas.
- Memberikan laporan kinerja secara transparan kepada masyarakat.
4. Indikator Keberhasilan Penerapan Maslahah Performa (MaP)
Keberhasilan penerapan Maqashid Syariah dapat diukur melalui:
- Kepuasan stakeholder, termasuk siswa, guru, orang tua, dan masyarakat.
- Peningkatan kualitas lulusan yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompeten.
- Keberlanjutan yayasan melalui pengelolaan dana yang sehat dan stabil.
- Peningkatan reputasi yayasan sebagai lembaga pendidikan Islami yang unggul.
Penerapan Maslahah Performa (MaP) berbasis maqashid syariah dalam yayasan pendidikan dapat meningkatkan performa organisasi secara holistik. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada keberlanjutan finansial, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial dan spiritual. Implementasi MaP memerlukan komitmen kuat dari seluruh stakeholder dan dukungan kebijakan yang relevan, sehingga yayasan pendidikan tidak hanya mampu meningkatkan performanya, tetapi juga menjadi rahmatan lil 'alamin bagi Masyarakat.
References
Bazmul, N. '. (2019). Nizam asy-syariah madkhal lil ilmi maqashid asy-syariah. Saudi Arabia: Dar Mirats An-Nabawi.
Firdaus, A. (2014). Maslahah Performa (MaP) Sistem Kinerja untuk Mewujudkan Organisasi Berkemaslahatan. Yogyakarta: Deepublish.
*Artikel ini ditulis oleh Agus, Mahasiswa Pasca Sarjana Istitut Agama Islam Tazkia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H