Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mendorong Transisi Energi Bersih melalui Kebijakan Pajak

18 Desember 2024   08:20 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:31 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SPKLU PT PLN di sepanjang jalur utama mudik 2023 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pendahuluan

Percepatan transisi energi bersih menjadi isu strategis yang tak terhindarkan dalam menghadapi perubahan iklim global. Dalam konteks kebijakan fiskal 2025, Indonesia telah menetapkan langkah ambisius melalui pemberlakuan skema pajak berbasis insentif yang bertujuan mendukung pengembangan energi ramah lingkungan. 

Salah satu kebijakan yang menonjol adalah insentif PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), serta pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor (CBU). Namun, bagaimana efektivitas langkah ini? Dan tantangan apa saja yang harus diatasi untuk mencapai tujuan besar ini?

Kebijakan Pajak untuk Energi Bersih: Apa yang Ditawarkan?

Kebijakan yang diputuskan dalam skema pajak 2025 menunjukkan komitmen pemerintah terhadap energi bersih. Beberapa poin utama terkait transisi energi bersih adalah:

- PPnBM DTP 15% untuk KBLBB CKD/CBU: Pajak kendaraan listrik berbasis baterai sepenuhnya ditanggung pemerintah hingga 15%.

- PPN DTP 10% untuk KBLBB CKD: Insentif ini mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri.

- Bea Masuk Nol untuk KBLBB CBU: Mendukung penetrasi pasar kendaraan listrik impor hingga industri domestik matang.

- PPnBM DTP 3% untuk kendaraan listrik hybrid: Insentif ini menjadi jembatan menuju adopsi penuh teknologi kendaraan listrik berbasis baterai.

Kombinasi kebijakan fiskal ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas kendaraan listrik, menurunkan biaya adopsi teknologi ramah lingkungan, dan menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Potensi Positif: Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau

1. Pengurangan Emisi Karbon: Dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik, emisi karbon dari sektor transportasi dapat ditekan secara signifikan. Hal ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.

2. Penguatan Industri Lokal:

- Insentif pada kendaraan CKD dapat mendorong investasi asing dalam membangun fasilitas perakitan lokal.

- Indonesia juga memiliki cadangan nikel yang besar, bahan utama baterai kendaraan listrik. Ini membuka peluang menjadi pemain utama dalam rantai pasok global.

3. Peningkatan Daya Saing Regional:Kebijakan ini dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan kendaraan listrik di Asia Tenggara, menarik produsen besar untuk berinvestasi.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun potensi positifnya besar, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi agar kebijakan ini berhasil:

1. Infrastruktur Pengisian Listrik:

- Ketersediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) masih sangat terbatas, terutama di luar kota besar.

- Solusi: Pemerintah perlu menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan SPKLU secara masif.

2. Ketergantungan pada Batu Bara:

- Sebagian besar listrik di Indonesia masih berasal dari PLTU berbahan bakar batu bara, yang kontradiktif dengan semangat energi bersih.

- Solusi: Mendorong investasi di sektor energi terbarukan seperti PLTS (Tenaga Surya) dan PLTB (Tenaga Bayu) sebagai sumber listrik utama.

3. Biaya Awal Kendaraan Listrik:

- Kendaraan listrik masih tergolong mahal bagi sebagian besar masyarakat.

- Solusi: Subsidi langsung untuk pembelian atau program kepemilikan terjangkau dapat membantu mengatasi hambatan ini.

4. Kesadaran Publik:

- Masyarakat perlu diedukasi tentang manfaat kendaraan listrik, baik dari segi lingkungan maupun efisiensi energi.

Lingkup Dampak Lingkungan dan Ekonomi

Adopsi kebijakan ini dapat memberikan dampak ganda:

- Dampak Lingkungan:

  • Mengurangi polusi udara di kota-kota besar.

  • Mendukung kelestarian lingkungan dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

- Dampak Ekonomi:

  • Membuka lapangan kerja baru di sektor manufaktur kendaraan listrik dan baterai.

  • Menarik investasi asing langsung (FDI) untuk pengembangan teknologi ramah lingkungan.

Harapan Saya sebagai Kelas Menengah

Sebagai bagian dari kelas menengah, saya berharap kebijakan ini dapat mempermudah akses bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Dengan insentif yang ditawarkan, saya merasa terdorong untuk mempertimbangkan mengganti kendaraan pribadi saya dengan mobil listrik yang lebih ramah lingkungan. 

Selain itu, jika infrastruktur pengisian listrik semakin mudah dijangkau dan biaya operasional kendaraan listrik menjadi lebih efisien, langkah ini tentu akan menjadi kontribusi kecil namun signifikan dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia.

Pemanfaatan Bendungan Jatigede untuk PLTA

Foto Bendungan Jatigede Sumedang (Sumber Dokumen Pribadi)
Foto Bendungan Jatigede Sumedang (Sumber Dokumen Pribadi)

Selain kebijakan terkait kendaraan listrik, potensi energi bersih lainnya yang dapat dikembangkan adalah memaksimalkan pemanfaatan Bendungan Jatigede di Sumedang. Sebagai bendungan terbesar kedua setelah Jatiluhur, Bendungan Jatigede memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Saat ini, pemanfaatan bendungan ini untuk energi listrik masih belum optimal.

Dengan investasi yang tepat, Bendungan Jatigede dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam transisi energi bersih. Pengembangan PLTA di Jatigede tidak hanya mendukung diversifikasi sumber energi, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, yang selama ini mendominasi sektor energi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk memperluas penggunaan energi terbarukan secara bertahap.

Kesimpulan: Kebijakan yang Perlu Dukungan Holistik

Kebijakan fiskal 2025 untuk mendorong transisi energi bersih melalui insentif kendaraan listrik adalah langkah maju yang strategis. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur, transformasi energi terbarukan, dan kemauan kolektif dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Untuk benar-benar menjadi solusi masa depan, kebijakan ini harus dilengkapi dengan investasi besar-besaran di sektor energi terbarukan dan edukasi publik. Dengan langkah yang tepat, Indonesia dapat menjadi pelopor dalam transisi energi bersih di kawasan Asia Tenggara, sekaligus berkontribusi pada upaya global melawan perubahan iklim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun