1. Pengurangan Emisi Karbon: Dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik, emisi karbon dari sektor transportasi dapat ditekan secara signifikan. Hal ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
2. Penguatan Industri Lokal:
- Insentif pada kendaraan CKD dapat mendorong investasi asing dalam membangun fasilitas perakitan lokal.
- Indonesia juga memiliki cadangan nikel yang besar, bahan utama baterai kendaraan listrik. Ini membuka peluang menjadi pemain utama dalam rantai pasok global.
3. Peningkatan Daya Saing Regional:Kebijakan ini dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan kendaraan listrik di Asia Tenggara, menarik produsen besar untuk berinvestasi.
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun potensi positifnya besar, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi agar kebijakan ini berhasil:
1. Infrastruktur Pengisian Listrik:
- Ketersediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) masih sangat terbatas, terutama di luar kota besar.
- Solusi: Pemerintah perlu menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan SPKLU secara masif.