Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Wacana Kenaikan PPN 12 Persen dan Dampaknya pada Tren Penjualan Mobil Bekas dan Mobil Baru

20 November 2024   07:54 Diperbarui: 20 November 2024   08:16 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Cek kelayakan lampu mobil bekas (dokumen pribadi)

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini memicu berbagai reaksi di masyarakat, khususnya terkait sektor otomotif. Mobil bekas semakin diminati, sementara mobil baru menghadapi tantangan berat dalam menarik pembeli. 

Melaui tulisan ini kita akan coba bahas dampak wacana tersebut secara mendalam, serta mencari alasan fenomena pergeseran minat masyarakat dari mobil baru ke mobil bekas.

Mengapa PPN 12% Mempengaruhi Harga Mobil Baru?

PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Saat ini, tarif PPN di Indonesia sebesar 11%. Kenaikan menjadi 12% berarti harga jual barang, termasuk mobil baru, akan naik.

Misalnya, jika sebuah mobil baru memiliki harga dasar Rp300 juta, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan meningkatkan pajak dari Rp33 juta menjadi Rp36 juta. Secara total, konsumen perlu membayar Rp3 juta lebih mahal. Walaupun terlihat kecil dalam satu transaksi, kenaikan ini menjadi signifikan untuk masyarakat yang telah mempertimbangkan anggaran dengan ketat.

Selain itu, biaya tambahan seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan asuransi juga membuat total pengeluaran untuk mobil baru semakin membengkak.

Mengapa Mobil Bekas Semakin Diminati?

Mobil bekas menawarkan solusi yang lebih ekonomis, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan pajak. Beberapa alasan mengapa mobil bekas semakin diminati:

1. Harga Lebih Terjangkau

Mobil bekas tidak dikenakan PPN langsung dalam transaksi antar individu. Ini membuat harganya lebih kompetitif dibandingkan mobil baru.

2. Nilai Depresiasi Stabil

Mobil baru mengalami depresiasi nilai yang signifikan dalam 2-3 tahun pertama. Mobil bekas, khususnya yang berumur 3-5 tahun, memiliki depresiasi yang lebih rendah, menjadikannya pilihan yang lebih hemat.

3. Kualitas yang Memadai

Teknologi kendaraan saat ini cukup canggih dan tahan lama, sehingga mobil bekas dengan perawatan baik masih dapat memberikan performa seperti mobil baru.

4. Alternatif untuk Menghindari Utang

Banyak konsumen yang menghindari pembelian secara kredit untuk mengurangi beban bunga dan cicilan. Mobil bekas yang lebih murah memungkinkan pembelian secara tunai.

Penurunan Daya Beli Masyarakat

Selain kenaikan PPN, daya beli masyarakat yang menurun juga menjadi faktor penting. Inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan ketidakpastian ekonomi pasca-pandemi membuat konsumen lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka. Barang mewah seperti mobil baru tidak lagi menjadi prioritas utama, sementara mobil bekas menjadi alternatif yang lebih masuk akal.

Dampak pada Industri Otomotif

1. Penurunan Penjualan Mobil Baru

Produsen mobil baru menghadapi tekanan besar untuk menawarkan diskon atau insentif agar tetap kompetitif. Namun, margin keuntungan mereka akan tergerus.

2. Booming Pasar Mobil Bekas

Dealer mobil bekas menikmati lonjakan permintaan. Selain itu, platform online untuk jual beli mobil bekas, seperti OLX dan Carsome, mengalami pertumbuhan signifikan.

3. Perubahan Strategi Produsen

Produsen mobil baru mungkin akan fokus pada segmen mobil murah, seperti city car atau mobil listrik kecil, untuk menarik pembeli dengan anggaran terbatas.

Tips Memilih Mobil Bekas di Tengah Tren Ini

1. Cek Riwayat Kendaraan

Pastikan mobil memiliki riwayat perawatan yang lengkap dan tidak pernah mengalami kecelakaan berat.

2. Gunakan Inspeksi Profesional

Bawa mekanik terpercaya atau gunakan layanan inspeksi kendaraan untuk memastikan kondisi mobil.

3. Pilih Dealer Terpercaya

Jika membeli dari dealer, pastikan dealer tersebut memiliki reputasi baik dan memberikan garansi.

4. Bandingkan Harga Pasar

Gunakan platform online untuk memeriksa harga rata-rata model mobil yang kita incar.

Kesimpulan

Wacana kenaikan PPN menjadi 12% berdampak langsung pada perilaku konsumen, termasuk di sektor otomotif. Mobil baru menjadi kurang menarik karena harganya semakin mahal, sementara mobil bekas menawarkan solusi lebih ekonomis di tengah daya beli yang menurun.

Fenomena ini menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang seimbang agar tidak memberatkan masyarakat, sekaligus mendorong industri otomotif untuk lebih inovatif dalam menghadapi tantangan. Bagi konsumen, memilih mobil bekas bisa menjadi langkah cerdas asalkan dilakukan dengan bijak dan penuh pertimbangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun