Pendahuluan
Ujian Nasional (UN) di Indonesia telah menjadi topik yang selalu hangat dibahas dalam dunia pendidikan. Mulai dari keluh kesah siswa dan guru, hingga perdebatan antara kalangan pemerintah, akademisi, dan orang tua.Â
UN pernah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan Indonesia sebagai tolok ukur keberhasilan siswa, sekolah, bahkan wilayah tertentu. Namun, beberapa tahun terakhir, kebijakan UN mengalami perubahan besar, dan kini muncul wacana untuk mengembalikannya dengan beberapa penyesuaian.Â
Artikel ini menguraikan sisi positif dan negatif dari pelaksanaan UN, serta menawarkan solusi yang mungkin lebih sesuai dengan perkembangan pendidikan saat ini.
Sekilas Tentang Sejarah dan Perkembangan Ujian Nasional di Indonesia
Ujian Nasional pertama kali diterapkan di Indonesia pada tahun 1950-an dalam bentuk yang sangat sederhana. Tujuan awalnya adalah untuk menciptakan standarisasi pendidikan agar semua siswa di Indonesia memiliki kompetensi minimal yang setara, tanpa memandang wilayah mereka.Â
Seiring waktu, UN berevolusi menjadi instrumen yang tidak hanya mengukur keberhasilan siswa, tetapi juga kualitas sekolah dan daerah. Dampaknya, UN menjadi sangat menentukan nasib siswa dalam kelulusan, pemetaan mutu sekolah, hingga reputasi guru dan institusi pendidikan.
Pada 2020, akibat pandemi COVID-19 dan berbagai pertimbangan pedagogis, pemerintah memutuskan untuk meniadakan UN. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya mendorong asesmen yang lebih fleksibel dan mengurangi beban psikologis siswa.Â
Namun, kini terdapat wacana untuk menghidupkan kembali UN dengan format baru, yang mendorong diskusi mengenai relevansi dan efektivitas UN dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kelebihan Pelaksanaan Ujian Nasional