Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Kasus Kopi Sianida Masyarakat Awam Bingung

20 Agustus 2024   07:24 Diperbarui: 12 Oktober 2024   01:38 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
screesshot akun Netflix (dokpri)

Prinsip saya kalau kita sudah berusaha maksimal apapun yang terjadi harus kita terima sebagai satu kepastian, karena yang terbaik menurut kita belum tentu yang terbaik di mata Allah SWT dan sebaliknya. Seandainya masing-masing bersikukuh dengan sudut pandang yang berbeda untuk sebuah keadilan, yakinlah keadilan yang sempurna ada pada Allah SWT.

Allah SWT akan memberikan keadilan yang sempurna baik kepada Mirna maupun Jessica, itu semua sesuai dengan ajaran kita masing-masing yang menganut Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Meneruskan perseteruan juga hanya akan menuntun kita pada eskalasi perdebatan yang lebih luas, padahal hasil apapun yang didapat tidak bisa mengembalikan Mirna kembali hidup. Kepastian Mirna sudah dicatat harus meninggal di tempat tersebut dengan cara seperti itu.

Tapi seandainya masih ada upaya yang masih bisa dilakukan, harus dilakukan karena Allah SWT tidah akan merubah nasib suatu kaum apabila kaum tersebut tidak berusaha untuk merubahnya. Tapi ingat keadilan yang sempurna hanya ada pada Alloh SWT, manusia hanya sebatas berusaha Allah SWT lah yang menentukan hasilnya. Kejadian buruk hari ini bisa jadi untuk rencana Alloh SWT yang indah dimasa depan, dalam hal ini pandai-pandailah mencari hikmah dari suatu kejadian.

Lalu dimana letak katarsis dari tulisan saya ini? Jawabannya menurut saya ada pada keikhlasan masing-masing pihak termasuk buat kita sebagai masyarakat awam. Allah SWT akan membayar tuntas semua sesuai firmannya : “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (Qs. al-Zalzalah: 7-8) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun