- Di TPS 104 walau pun saya dan istri mempunyai alamat KTP dan KK yang sama, di sini saya harus menunggu sampai jam 12:00.
- Antrian di TPS 104 begitu panjang karena petugas TPS menuliskan sesuatu terlebih dahulu di surat suara, saya lihat termasuk nama saya pun ada pada surat suara. Saya sempat berfikir bagaimana dengan kerahasiaan Surat Suara saya sementara disitu tertera nama saya yang ditulis pulpen?
Hal ini membuat proses jadi lambat, walau pun akhirnya saya sukses menyalurkan hak pilih saya. Saya tanya istri apakah di TPSnya dilakukan hal sama seperti di TPS saya? Jawabnya "tidak" semua surat suara sudah dipersiapkan dan langsung diberikan calon pemilih untuk dilakukan pencoblosan. Perihal nama pemilih pun istri saya mengaku tidak menemukannya.
Hal ini  membuat pencoblosan di TPS 78 berjalan relatif cepat dari pada TPS 104.
- Proses yang begitu memakan waktu di TPS 104, membuat calon pemilih kelihatan kelelahan begitu pun dengan petugas TPSnya. Peluh mengucur begitu deras dari dahi petugas.
Akhirnya banyak calon pemilih yang memutuskan untuk pulang dan memilih untuk tidak mencoblos karena tidak sabar menunggu. Saya melakukan pencoblosan setelah menunaikan sholat dzuhur di mesjid persis samping TPS. Saya mendengar ada puluhan surat suara yang belum digunakan yang saya curi dengar dari petugas TPS.
Sekian sejarah saya dan istri dalam menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 ini, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H