Misalnya, Nabi Muhammad menghukum mati rombongan 8 orang dari 'Ukl bukan semata-mata karena mereka murtad setelah berbaiat (bersumpah setia) kepada Nabi Muhammad, tetapi karena mereka membunuh penggembala unta yang ditunjuk Nabi Muhammad, mencungkil matanya, dan merampas untanya.
Hukuman mati bagi murtad di masa itu juga erat kaitannya dengan masalah keamanan negara. Di akhir masa kepemimpinan Nabi Muhammad, terjadi pemberontakan pimpinan Al-Aswad Al-'Unsi di Yaman. Ia mendaku sebagai nabi dan mulai memerangi Islam.
Banyak orang lalu murtad dan bergabung dengan barisan Aswad. Pada masa itu, orang-orang murtad disinyalir sebagai para pemberontak dan pengkhianat negara (traitor). Jika membaca konteks ini, maka hukuman mati bisa dipahami sebagai upaya pertahanan diri.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H