Kurangnya Literasi Digital: Kurangnya pemahaman tentang etika digital dan keamanan online membuat remaja rentan menjadi korban maupun pelaku cyberbullying. Remegises Danial (2022) menyampaikan dalam penelitiannya bahwa meskipun penggunaan media digital semakin meluas, kemampuan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menggunakannya secara cerdas dan kritis masih sangat terbatas. Kurangnya literasi digital ini telah memicu berbagai masalah seperti hoaks, penipuan online, perundungan siber, dan radikalisme digital. Meskipun banyak yang sudah mahir dalam menggunakan perangkat digital, mereka belum sepenuhnya memahami bagaimana mengevaluasi informasi yang mereka dapatkan secara kritis. Sebagaimana dilaporkan oleh Kominfo (2020) Survei menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih tergolong sedang, dengan masyarakat cenderung mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi utama. Sayangnya, masyarakat seringkali hanya mengonsumsi informasi secara pasif tanpa mempertanyakan kebenarannya. Akibatnya, banyak anak muda terjebak dalam arus informasi yang salah dan mudah terpengaruh oleh konten yang tidak bermutu. Hal ini dapat berdampak negatif pada karakter dan perilaku mereka.
Implikasi Kebijakan dan Pendidikan
Dari perspektif teori kritis, upaya mengatasi cyberbullying tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi hukum atau edukasi individual. Dibutuhkan perubahan sistemik yang lebih menyeluruh.
Reformasi Media Sosial: Pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih ketat terhadap platform media sosial untuk melindungi pengguna, terutama anak-anak dan remaja.
Pendidikan Kritis: Pendidikan di sekolah perlu memasukkan materi tentang literasi digital, media, dan budaya yang kritis. Siswa perlu diajarkan untuk menganalisis informasi, mengevaluasi sumber, dan berpikir kritis.
Pemberdayaan Korban: Korban cyberbullying perlu diberikan dukungan psikologis dan hukum, serta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan.
Kerjasama Multisektor: Perlu adanya kerjasama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan inklusif.
Cyberbullying pada remaja di Indonesia adalah masalah kompleks yang akarnya terletak pada struktur sosial dan kekuasaan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Dengan mengadopsi perspektif teori kritis, kita dapat melihat bahwa cyberbullying bukan hanya masalah individu, melainkan masalah sosial yang membutuhkan solusi kolektif.
DAFTAR PUSTAKA
Aisyah Syafitri dkk (2024). Pengkajian Perspektif Karl Marx dalam Manajemen Pendidikan: Analisis terhadap Ketidaksetaraan Sosial dalam Sistem Pendidikan.Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial
Arfandy, Diaz. (2021) "Fenomena Cyberbullying dalam Media Sosial Akibat Kurangnya Etika Komunikasi." Fenomena Cyberbullying dalam media sosial akibat kurangnya etika komunikasi .