Mohon tunggu...
Agus Andriawan
Agus Andriawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang yang ingin terus menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pra Larangan Mudik, Kombes Pol Leonardus Simarmata Terjunkan Tim Khusus Sekat Pintu Tol

2 Mei 2021   12:39 Diperbarui: 2 Mei 2021   18:43 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MALANG - Memasuki hari jelang masa peniadaan mudik Lebaran 2021, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memerintahkan anggotanya untuk memperketat pemantauan di Exit Tol Madyopuro, Sabtu (1/5/2021)


Tindakan pemantauan tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebih awal dari tanggal yang telah dilarang pemerintah.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menerangkan kegiatan pengetatan pemantauan tersebut.


"Berdasarkan dengan Addendum Surat Edaran No.13 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid 19, Kami melaksanakan kegiatan pemantauan pengetatan pra pelarangan mudik lebaran 2021. Kegiatan tersebut di fokuskan di Exit Tol Madyopuro," ujar perwira lulusan AKPOL 2007 tersebut.


Dalam kegiatan tersebut, anggota yang dibentuk Kapolresta Malang Kota sasaran utamanya adalah pengecekan nomor kendaraan.
"Kami akan cek pelat nomor kendaraan yang berasal dari luar (di luar dari Rayon malang). Selain itu kami juga akan bertanya kepada pengendara, alasannya masuk ke wilayah Kota Malang," terangnya.


Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bilamana ditemukan pemudik yang nekat berangkat lebih awal.
"Apabila ada pemudik yang berangkat lebih awal, maka kami minta untuk putar balik," jelasnya.
Dirinya pun juga mengungkapkan, kegiatan pemantauan pengetatan pra pelanggaran mudik Lebaran 2021 tersebut dilaksanakan sejak tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021.


"Sesuai Instruksi Kapolresta Malang Kota, kegiatan pemantauan pengetatan kami lakukan secara random (acak), tidak sampai 24 jam. Dan selama kegiatan tersebut berlangsung, sampai saat ini kami belum menemukan adanya pemudik yang berangkat lebih awal," Ungkap Rama (panggilan akrabnya).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun