Mohon tunggu...
agusdarmadi
agusdarmadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - karyawan swasta

suka olahraga sepeda, membaca buku dan kegiatan positif lainnya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Kenaikan PPN 12% Terhadap Akuntansi Manajemen

17 Januari 2025   16:10 Diperbarui: 17 Januari 2025   16:09 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 menjadi perhatian utama di sektor bisnis Indonesia. Kebijakan ini berdampak signifikan pada struktur biaya, strategi penetapan harga, dan efisiensi keuangan perusahaan.

Menurut Siregar dan Santoso (2023), peningkatan PPN dapat menyebabkan penurunan daya beli masyarakat hingga 5%, yang mengharuskan perusahaan menyesuaikan strategi bisnis untuk mempertahankan profitabilitas. Hal ini terutama terlihat pada industri ritel, di mana perusahaan harus memilih antara menaikkan harga atau menyerap sebagian kenaikan biaya pajak.

Penelitian oleh Wahyuni (2022) menyoroti bahwa kenaikan tarif PPN juga dapat memengaruhi arus kas perusahaan karena kewajiban pajak yang lebih besar. Oleh karena itu, akuntansi manajemen berperan penting dalam memantau pengeluaran operasional secara rinci untuk mengurangi dampak terhadap margin keuntungan.

Selain itu, dalam konteks inflasi, Hidayat et al. (2021) mencatat bahwa kenaikan PPN dapat mempercepat inflasi hingga 1,2%. Hal ini mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan anggaran dengan menggunakan teknologi seperti software Enterprise Resource Planning (ERP) yang terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi pelaporan keuangan.

Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan PPN ini menuntut perusahaan untuk lebih adaptif dan proaktif dalam pengelolaan akuntansi manajemen mereka guna menjaga keberlanjutan bisnis di tengah tantangan ekonomi (Prasetyo & Firmansyah, 2023).

Sumber: Purwanti., S.Pd., MM.

Universitas Pelita Bangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun