Mohon tunggu...
Agus Cahyono
Agus Cahyono Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Media ini saya pergunakan untuk menyalurkan hobi menulis saya di sela-sela kesibukan duniawi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pengusaha Tembakau Kecamatan Sumberpucung

8 September 2022   07:32 Diperbarui: 8 September 2022   07:47 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Hari Rabu Tanggal 26 Januari 2022 bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sumberpucung, Fasilitator dari Program YESS Kementan dan Penyuluh Pertanian Kecamatan Sumberpucung berhasil memfasilitasi para pengusaha tembakau se-kecamatan untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pengusaha Tembakau

Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau dengan total areal tanam tembakau mencapai 498 Hektar yang tersebar di tujuh kecamatan, salah satunya di Kecamatan Sumberpucung

Diharapkan dengan terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) ini bisa menormalkan harga tembakau, membentuk pelayanan satu pintu di bidang tembakau, menata administrasi dalam transaksi perdagangan, menjaga dan melindungi produk tembakau di Kecamatan Sumberpucung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun