Mohon tunggu...
Agus Arta Diva Anggara
Agus Arta Diva Anggara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

"write what should not be forgotten"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Trial By The Press oleh Media Indonesia dalam Kasus Kopi Bersianida Jessica Kumala Wongso

5 Oktober 2023   10:22 Diperbarui: 5 Oktober 2023   10:38 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ice Cold Murder, Coffee And Jessica Wongso. Sumber: IMDb

dalam berita merupakan alat konseptual yang digunakan oleh media untuk menyampaikan, menginterpretasi, 

dan mengevaluasi sebuah informasi. Framing juga digunakan untuk membantu para audiens menemukan,memahami,mengidentifikasi, dan melabel arus informasi disekitar mereka.

Dalam kasus Mirna dan Jessica Wongso media pada saat itu terlihat sangat tidak berimbang dalam memberitakan 

kasus kontroversial ini. Publik seperti dipaksa dalam sebuah bingkai informasi untuk menempatkan Jessica adalah 

pelaku tunggal dari kejadian yang menimpa Mirna setelah meneguk segelas kopi. Dari fenomena tersebut media sangat dapat mempengaruhi apa yang harus publik perhatikan dan apa yang tidak, sehingga muncul apa yang disebut penghakiman oleh media. Trial by the press merupakan proses pemberitaan yang dilakukan oleh media terhadap individu target dan proses trial by the press bisa beragam dari penilaian hasil proses pidana resmi terhadap individu, atau mengejar profil tokoh masyarakat karena telah menyinggung moralitas umum yang disepakati (McLaughlin & greer, 2012).

Pemberitaan media atas suatu perkara hukum ataupun peristiwa kriminal yang terjadi dilapangan merupakan pekerjaan 

dan hak bagi media dan pers sebagai mediator untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun dalam prakteknya tidak jarang implementasi terhadap kewenangan yang dimiliki media atau pers melewati batas sehingga terjadilah praktik trial by the press ini (Budhiman, 2022). 

Munculnya praktik trial by the press secara hukum tentu bertentangan dengan prinsip yang dikenal dalam hukum acara pidana yaitu prinsip praduga tak bersalah (Presumption of innocence)  dimana menempatkan seseorang yang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap. 

Itu lah yang dilakukan media pada saat itu, lead berita dibuat tidak berimbang seperti mendesak publik dan juga pengadilan untuk menempatkan Jessica adalah pelaku tunggal dalam kejadian tersebut. Praktik trial by the press sering kali terjadi ketika pers atau media  dalam mempublikasikan informasinya menggunakan bahasa dan pemilihan diksi yang terkesan menyudutkan salah satu pihak sehingga merangsang publik untuk menyimpulkan dan berspekulasi terhadap seseorang. 

Penelitian yang dilakukan oleh Fariz Altyo, dkk (2017) dengan judul penelitian Trial by the press by the online media in Indonesia on the news of cyanide coffee case case study on the news made by poskotanews.com memperoleh hasil sebagai berikut: 

a. Kecenderungan Judul Berita 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun