Penulisan ulang naskah film "Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas (2021)" tidak menghilangkan esensi cerita dari novel karya Eka Kurniawan tersebut. Inilah yang menjadi keahlian seorang sutradara dan juga penulis dalam memvisualkan karya sastra agar dapat diterima oleh pembaca novel "Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas" yang sudah terbit tahun 2014 lalu.Â
Penulisan naskah film ini menuai banyak kritik positif dari kritkus juga penikmat film. Bahkan film "Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas (2021)" ini berkesempatan masuk ke ajang internasional bergengsi seperti TIFF dan Locarno Film Festival.Â
Hal ini dikarenakan penulisan ulang naskah film oleh Edwin sebagai sutradara dan Eka Kurniawan sebagai pemiliki ide cerita yang asli melahirkan  cerita yang membuka pintu pada berbagai tafsir. Ditambah dengan alur yang tidak linear, sangat tepat bila dalam film ini Edwin dan Eka memutuskan untuk bekerjasama seperti apa yang dituliskan Amira(2021).
Fenomena ini juga menjadi sebuah contoh studi kasus untuk menjelaskan Adaptasi yang dikemukakan oleh Linda Hutcheon dan alih wahana dalam pandangan Sapardi Djoko Damono dalam Ardianto, D. T. (2014), dimana pandangan mereka tampaknya sama-sama tidak membatasi wilayah medium.Â
Mereka melihat bahwa originalitas dalam karya adaptasi tidak hanya dinilai dari kesesuaian antara sumber dengan hasil karya yang baru, karena setelah proses adaptasi selesai, karya tersebut akan menjadi karya mandiri yang juga akan membangun kisahnya sendiri. Maka dari itu tidak heran film adapatasi dari novel ini berhasil menyita hati penonton dan kritikus film.Â
ReferensiÂ
Ardianto, D. T. (2014). Dari Novel ke Film: Kajian Teori Adaptasi sebagai Pendekatan dalam Penciptaan Film. Panggung, 24(1).
Amira(2021). Cultura.id.Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas: Dari Novel Stensilan Hingga Tulisan di Belakang Truk. Diakses pada 3 Desember 2021, dari https://www.cultura.id/seperti-dendam-rindu-harus-dibayar-tuntas
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H