Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Kita Koar-Koar Berantas Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online

7 November 2024   07:18 Diperbarui: 7 November 2024   07:18 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ingatan kembali memutar curhatan seorang ibu kala mendaftarkan anaknya lewat jalur zonasi beberapa waktu lalu. Si ibunya calon peserta didik baru di sekolah tempat saya bertugas ini curhat tentang bagaimana keadaan rumah tangganya pasca dia mendaftarkan anaknya lewat jalur Afirmasi.

Tau kan rekan-rekan blogger apa itu jalur afirmasi? Nah, bagi yang belum tau. Jalur afirmasi adalah salah satu jalur penerimaan Peserta Didik Baru yang ditujukan untuk peserta didik yang berasal dari golongan masyarakat tertentu. Mengenai golongan masyarakat tertentu yang dimaksud, menurut juknis yang kami dapat, masyarakat golongan tertentu yang dimaksud adalah peserta didik yang berasal dari ekonomi yang tidak mampu, alias ekonomi kebawah, dan juga penyandang disabilitas.

Indikatornya apa? Mengenai indikatornya telah diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, bahwasanya penerima jalur afirmasi adalah calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Ini dapat dibuktikan dengan melampirkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Dengan banyaknya program pemerintah dalam upaya penanganan keluarga tidak mampu, maka kamipun dituntut harus menerima calon peserta didik yang memiliki beragam kartu ataupun bukti bahwa keluarga tersebut menerima dana bantuan pemerintah bagi keluarga tidak mampu.

Kembali ke curhatan si ibu calon peserta didik baru tersebut, dimana dia cerita bahwa suaminya sudah kecanduan judi online, sampai-sampai pengakuan isteri, suami tidak peduli lagi sama anaknya, sehingga untuk mendaftarkan PPDB aja harus isteri turun tangan.

Mungkinkah Berantas Judi Online?

Akibat judi online, banyak orangtua dan anak-anak muda sekarang terjerumus, hingga kecanduan. Bahkan, jika info ini benar? Maka akan sangat berbahayanya pengaruh judi online bagi mental dan kesehatan anak-anak muda sekarang.

Ketika kelas XII alias kelas tiga SMA yang notabene sudah sepatutnya memiliki identitas diri alias KTP (Kartu Tanda Penduduk), dimana kala itu dari pegawai Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) jemput bola ke sekolah-sekolah, termasuk ke sekolah tempat saya mengajar untuk melakukan perekaman e-KTP.

Sontak, siswa itu berkerumun dan entah benar atau hanya guyonan belaka, ada salah satu siswa berkata ke temannya "Enak ya, bentar lagi kita punya KTP, dah bisalah ajukan pinjol buat dana main game online", kata siswa tersebut yang disambut dengan tertawa gembira dari temannya yang lain.

Lantas, di beberapa video dapat kita lihat bagimana korban-korban game online. Masih teringat seorang polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi, karena kesal sang suami menggunakan gajinya untuk bermain judi online alias beli slot.

Gaji bulanan yang seharusnya disetor untuk isteri agar dapat dijadikan memenuhi kebutuhan hidup mereka yang telah dikaruniai tiga anak, ternyata 'disunat' hanya untuk bermain judi online. Seharusnya gaji yang telah ada untuk pos-pos oleh isteri, dipergunakan sehemat mungkin, namun telah dijadikan suami untuk bermain judi.

Nah, ini mending suami masih bekerja, bagaimana suami-suami lain yang tidak punya kerja dan terjebak dalam pinjol untuk bermain game online?

Masih banyak kasus-kasus yang tak dapat saya sebutkan disini akibat judi online dan selama pemerintahan Jokowi, judi online sepertinya setengah hati untuk diberantas, malah tumbuh subur, buktinya polisi hanya berani menangkap pemain-pemain judi online kelas 'teri'.

Beda dengan presiden Prabowo yang begitu dilantik langsung menghunjuk Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital yang dulunya dipegang oleh Budi Arie Setiadi yang kini jadi Menteri Koperasi.

Penunjukan ini langsung berbuah manis. Berkelas, Meutya Hafid berani membongkar siapa 'pemain' dibelakang maraknya judi online di negeri kita tercinta ini. Sang menteri berhasil membongkar laku 'culas' para pegawainya (dulu tentunya pegawai Budi Arie Setiadi) yang membekingi ribuan situs judi daring.

Tertangkapnya enam pegawai Komdigi ini membuka tabir gelap selama ini, mengapa situs-situs judi online itu subur berkembang dan dapat dengan gampang diakses oleh masyarakat pecinta judi online?

Alasan utama pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membiarkan website judi online tetap beroperasi, karena adanya penyuapan dari pemilik situs judi. Beberapa pegawai yang seharusnya bertugas untuk memblokir situs-situs tersebut justru menyalahgunakan kewenangannya dengan menerima uang untuk menjaga agar situs judi tetap dapat diakses.

Mereka mengaku bahwa dari sekitar 5.000 situs judi yang ada, hanya 4.000 yang diblokir, sementara 1.000 situs lainnya 'dibina' agar tidak terkena blokir. Salah satu pegawai yang ditangkap menyatakan bahwa mereka dibayar untuk menjaga situs-situs tersebut agar tetap beroperasi, dan tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kantor.

Raup Untung 8,5 Miliar Rupiah

Pegawai Komdigi disinyalir memasang tarif 'keamanan' sebesar Rp 8,5 juta per situs per bulan. Perbuatan mereka berhasil diendus oleh pihak Kepolisian dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol) tersebut.

Dari sebelas orang yang ditangkap, sepuluh di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan saat ini, masih ada juga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Para pegawai Kementerian Komdigi ini memanfaatkan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs judi online. Mereka bukannya memblokir data dan situsnya, namun malahan menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit. Di lantai dua dari gedung yang di sewa terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin. Sungguh pekerjaan yang rapi dan terstruktur bukan?

Ini kan ibarat mata rantai. Lantas sekarang siapa beking dari pegawai Kementerian Komdigi yang berani menyalahi wewenang mereka dalam memblokir situs-situs judi online? Atau siapa aktor utama yang berani menyuruh mereka untuk melakukan tugas memelihara situs-situs judi online? Tidak mungkin mereka berani, jika tidak ada bos yang memberikan garansi apabila terjadi sesuatu yang tak diinginkan, seperti penangkapan?

Menurut keterangan dari berbagai sumber, belum sepenuhnya teridentifikasi, siapa aktor utama di balik perintah kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memelihara situs-situs judi online.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, tiga tersangka utama yang terlibat dalam praktik ini, ada tiga nama. Tersangka pertama, pegawai yang terlibat dalam pengelolaan situs judi online dan bertugas mengumpulkan daftar situs yang akan diblokir. Ia juga berperan dalam mengirimkan daftar situs yang telah disetorkan uang untuk tidak diblokir.

Tersangka kedua, berfungsi sebagai penyaring daftar situs judi online, memastikan bahwa situs-situs yang membayar tidak masuk dalam daftar blokir. Tersangka ketiga, juga terlibat dalam operasi di kantor 'satelit' yang digunakan untuk mengawasi dan memantau situs-situs judi online.

Motifnya, mereka bekerja bersama dengan sejumlah pegawai lain di kantor tersebut, dan praktik ilegal ini diduga menghasilkan keuntungan sekitar Rp8,5 miliar dari pengamanan 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.

Jadi kalau sudah begini, apakah kita optimis judi online dapat diberangus dari atas sampai ke bawah? Sama seperti narkoba, praktik judi online ini akan sangat sulit diberantas sampai ke akar-akarnya, karena sarat kepentingan.

Yang menjadi korban tentunya generasi muda bangsa kita ini. Banyak anak muda sampai lupa waktu, lupa tugas dan tanggung jawabnya, bahkan ironisnya, karena tersentak kalah? Tak sadar mengucapkan kata-kata kotor.

Paling sadis, maraknya aksi-aksi kriminal jalanan disebabkan oleh judi online ini. Bagaimanalah caranya agar mendapatkan modal untuk membeli slot? Sehingga apapun bisa digilakkan, bahasa orang medan -- termasuk melakukan aksi jalanan, seperti menjambret, mencuri sepeda motor yang parkir, maling rumah kosong ataupun berpenghuni. Pokoknya apalah yang bisa dicairkan jadi duit, akan dilakukan.

Last but not least, minimnya pengetahuan akan literasi keuangan plus faktor ekonomi menjadi pemicu maraknya pemain judi online di kalangan masyarakat kita.

Kementerian Keuangan per Maret 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan menjadi 9,03% dari 9,36% pada tahun sebelumnya, masih ada sekitar 25,22 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan batasan sekitar Rp 550.000 per bulan. Penurunan tingkat kemiskinan ini tidak serta merta mengatasi kesenjangan ekonomi yang ada.

Fakta bahwa sekitar 40% masyarakat kelas menengah berisiko jatuh ke dalam kemiskinan karena beban ekonomi yang tidak sesuai dengan pendapatan mereka. Dalam konteks ini, judi online sering kali dilihat sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cepat, meskipun risikonya sangat tinggi.

Judol, terutama jenis perjudian seperti mesin slot dan istilah 'gacor' (mudah jackpot), telah meraih popularitas yang mengkhawatirkan.

Data Drone Emprit menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah pemain judi slot terbanyak di dunia, mencapai 201,122 pemain.

Istilah gacor yang sering digunakan oleh situs judi online semakin mempopulerkan gagasan bahwa kemenangan besar bisa diperoleh dengan mudah, sehingga semakin banyak orang yang terlibat dalam perjudian. Pasalnya, seorang pemain bisa mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat dalam sekali kemenangan.

Jadi, kalau masih setengah hati memberantas habis judi online, kita masih akan melihat makin banyaknya generasi muda kita ini bermain judi online...

Salam blogger persahabatan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun