CGP Angkatan 10 Kelas 10.97. BBGP Sumut
Menurut KHD Pengajaran (onderwijs) merupakan salah satu bagian penting dari Pendidikan, artinya bahwa pengajaran tidak lain adalah pendidikan dengan cara memberikan (transfer) ilmu atau hal berfaedah untuk hidup maupun bekal murid, baik lahir, maupun bathin.
Pendidikan diartikan sebagai "tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak" yang artinya bahwa pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada diri murid kita, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun nantinya sebagai anggota masyarakat.
Tak dapat dipungkiri bahwasanya ada relevansi yang terjalin antara pemikiran KHD dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini, dimana bahwa Pendidikan adalah sebagai proses pembentukan karakter anak didik bangsa Indonesia, membentuk manusia yang utuh dan berbudaya, memiliki akal, hati, dan rasa kemanusiaan yang tinggi.
Juga, Pendidikan menurut KHD adalah pendidikan yang Holistik atau menyeluruh, dimana Pendidikan itu seharusnya mencakup aspek fisik, intelektual, emosional, dan spiritual.
Itulah yang ingin ditunjukkan oleh Kurikulum Merdeka yang sangat relevan dengan pemikiran KHD saat ini, dimana generasi muda bangsa kita butuh sistem pendidikan yang memerdekakan yang sesuai dengan konteks yang harus diterapkan di sekolah kita.
SMA Negeri 13 Medan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka yang sesuai dengan filosofi KHD, dimana di sekolah ini Guru sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka di kelas X dan sudah dua kali mengadakan Panen Karya Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P2), yang pertama Panen Karya Profil Pelajar Pancasila dan kedua dengan topik Ciptakan Sekolah Ramah Anak dengan "Stop Bullying", dengan harapan agar tercipta karakter Pancasila dalam diri anak-anak dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti mengundang pembicara dari unsur TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dari Puskesmas, dan juga dari unsur profesionalisme lainnya.
Selain menjadi pembicara, mereka juga mengajak siswa untuk berlatih disiplin, karakter, dan juga kepemimpinan, sehingga muncul dalam diri siswa tersebut akan rasa nasionalisme, bela negara, berteman dengan baik tanpa harus membedakan suku, agama, ras atau sikap toleransi, karena kita memang ditakdirkan untuk berbeda.
Demikian juga saat pekan karya Bangunlah Jiwa Raganya, yang mengharapkan agar di lingkungan sekolah maupun di tempat lain tidak terjadi lagi aksi 'bullying', maupun tidak ada lagi kata-kata mengejek atau mengucapkan kalimat-kalimat tidak pantas.
Kesepakatan Kelas, Wujud Komunikasi Aktif dan Tegakkan Disiplin Diri
Saya sudah melaksanakan pemikiran KHD, walau belum sepenuhnya. Saya sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran Holistik, dimana sebagai pendidik tidak dapat sepenuhnya memaksakan kehendak kepada siswa, mulai membuat Kesepakatan Kelas di awal semester antara Guru dengan Murid yang sifatnya universal atau menyeluruh dengan tujuan membangun hal positif atau chemistry sehingga terbangun komunikasi dalam mentaati aturan bersama sehingga dapat dimengerti oleh murid.
Mengapa kesepakatan kelas itu penting? Tujuannya utama dan pertama tentunya untuk menghindari terjadinya kekerasan di sekolah, terutama di dalam kelas antara Guru dan murid. Ketika terjadi pelanggaran disiplin oleh murid? Maka tugas guru tentunya melaksanakan Segitiga Restitusi dalam penerapan Budaya Positif.
Apa itu Penerapana Segitiga Restitusi? Restitusi adalah pendekatan yang mempromosikan tanggung jawab, pertobatan, dan perbaikan. Dalam konteks pendidikan, segitiga restitusi ini adalah alat efektif untuk menangani siswa bermasalah. Hukuman fisik tidak diberlakukan lagi, yang ada bagaimana guru menggunakan segitiga restitusi untuk menetapkan tanggung jawab, meminta kesadadaran diri dengan pertobatan, dan memperbaiki tingkah laku atau perbuatan yang menyimpang dari aturan tadi.
Dalam praktiknya, Guru mengajak murid berdialog, berkomunikasi, menyadarkan murid untuk menyadari kesalahan dari perbuatan mereka, lalu belajar dari kesalahan, dan memperbaiki hubungan dengan komunitas sekolah.
Walau belum sepenuhnya dapat diterapkan, namun jika Segitiga Restitusi ini dapat diterapkan oleh guru? Maka kejadian-kejadian kekerasan di sekolah antara guru dengan murid pasti tidak terjadi lagi.
Ibarat petani, Sang Guru tidak pernah mengharapkan padi itu menjadi durian, karena padi kodratnya adalah padi, namun Guru mengharapkan munculnya kecerdasan budi pekerti, karakter dan juga perbuatan-perbuatan yang baik.
Berusaha selalu bahagia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pencerdas generasi muda bangsa Indonesia.
Saya memiliki harapan yang tinggi sebagai pendidik usai mempelajari modul Refleksi Filosofis dari KHD, saya harus mampu mengembangkan diri saya untuk lebih mampu lagi menerapkan pendidikan Holistik, berbudaya, memiliki ilmu hidup batin (ilmu jiwa dan Psikologi), ilmu hidup jasmani, ilmu keadaan atau kesopanan (etika dan moral), ilmu estetika, dan ilmu tambo pendidikan, dan mampu berkolaborasi dengan rekan sejawat.
Saya tentunya ingin melihat terjadinya perubahan ke arah lebih baik setelah mempelajari modul ini, dimana perubahan tingkah laku dimulai dari hal kecil, contoh menerapkan 5 S, Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun saat bertemu atau berpapasan dengan guru.
Materi ini sangat bermanfaat bagi saya untuk menyerap dan memahami dasar pemikiran KHD dan tentunya mengaplikasikannya dalam kehidupan saya sebagai Pendidik.
Dan tentunya semoga tulisan ini mampu menambah khasanah dan ajakan agar Guru mampu mengendalikan diri dalam menghadapi murid bermasalah, sehingga aksi kekerasan dalam lingkungan sekolah dapat terhindarkan...
Salam Blogger Persahabatan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H