Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Mengenal Manfaat Jadi Petugas KPPS

31 Desember 2023   06:32 Diperbarui: 31 Desember 2023   08:24 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Arief Budiman Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) kala itu mengatakan bahwa beban kerja Pemilu 2019 sangatlah cukup besar, penggunaan kertas juga menjadikan beban kerja para petugas KPPS sangat berat, sehingga diusulkan agar Pemilu 2024 menggunakan aplikasi 'e-rekapitulasi', untuk mengurangi beban kerja dan juga menghemat penggunaan kertas alias paperless selama Pemilu 2024 nanti.

Gebrakan ini sangat ditunggu-tunggu dan seharusnya, jika memang aplikasi 'e-rekapitulasi' benar-benar diterapkan? Maka seharusnya minat untuk menjadi petugas lapangan atau petugas sentral KPPS benar-benar mampu menarik perhatian para generasi muda atau generasi setengah tua seperti saya ini.

Minat Jadi Petugas KPPS?

Saya punya pengalaman di tahun 2019 ketika mendaftar jadi petugas KPPS, namun gagal saat test wawancara. Ketika itu, saat ujian tes CAT, saya masih dapat mengumpulkan skor diatas rata-rata, namun ketika tes wawancara, kala itu dilaksanakan di Hotel Madani Medan, saya dinyatakan tidak lulus.

Beberapa bulan lalu, saya iseng-iseng menghadiri undangan timses salah satu paslon yang mengadakan workshop untuk ikut jadi petugas KPPS.

Tahun ini juga ada keinginan untuk ikut jadi petugas KPPS, namun membaca syarat dan juga beban kerja yang dibeberkan menjadikan saya pesimis untuk ikutan mendaftar di tahun ini dan juga waktu yang mepet menjadikan saya mengurungkan niat untuk ikut mendaftar jadi anggota KPPS.

Mengapa? Setelah saya searching, maka saya berpikir kembali untuk ikutan, karena beban kerja yang dilimpahkan hampir sama dengan beban kerja KPPS tahun 2019 lalu.

Menurut Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 Pasal 30 Ayat (3), menyatakan bahwa KPPS memiliki tiga wewenang utama, yaitu bertanggung jawab untuk membuka dan menutup TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, menetak atau memotong surat suara dan formulir di TPS sesuai dengan kebutuhan, dan terakhir memberikan surat suara dan formulir kepada pemilih yang telah memenuhi syarat untuk mencoblos.

Petugas lapangan KPPS memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di 2024 nanti, dimana para petugas KPPS ini akan dianggap jadi pahlawan dalam terwujudnya demokrasi di Indonesia, karena memiliki kontribusi untuk kemajuan dan berjalannya sistem demokrasi dalam pemilu kita yang jujur, adil dan bermanfaat.

Disamping itu, dengan menjadi petugas KPPS anak-anak muda Indonesia diajari untuk meningkatkan kesadaran politik, membangun keahlian dan keterampilan, meningkatkan kepercayaan diri, mendapatkan pengalaman berharga dengan menjadi anggota KPPS, pengalaman sosial karena memiliki teman yang baru, mendapatkan penghargaan dan rasa kepuasan.

Walaupun harus diakui bahwa pekerjaan sebagai petugas KPPS mungkin melelahkan, banyak yang merasa bangga dan puas karena telah berkontribusi pada proses demokrasi. Mengalami pemilihan dari sisi penyelenggara bisa menjadi pengalaman yang memuaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun